BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Jasa Raharja Bersama Membangun Sinergi dalam Memberikan Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – JAKARTA.

Dalam rangka meningkatkan sinergi, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan antara BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PT. Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan koordinasi pelayanan secara bersama di RSUD Tamansari Jalan Madu, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (22/11/2017).

“Hal ini kami lakukan sebagai tanggung jawab kita bersama sebagai badan hukum publik ke tiga lembaga ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal seperti ini sudah yang ke empat kalinya kita lakukan bersama, dengan memberi informasi dan edukasi pelayanan kepada masyarakat. Maka pekerja peserta dan pengurus perusahaan akan tahu bahwa kami dari tiga lembaga ini sangat bersinergi dalam melayani masyarakat.” kata Andre J Tuamelly, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol, Jakarta Barat usai melaksanakan sosialisai jaminan kesehatan ketenagakerjaan dengan Jasa Raharja.

BACA JUGA :   Dipuji Jokowi, Petani Desa Kanigoro Malang Berhasil Kembangkan Padi Varietas IPB 3S

“Sehingga tidak lagi beredar kabar di luar sana kalau mengurus BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan dan juga Jasa Raharja itu sulit. Itu sangat tidak benar, mengurusnya itu sangat mudah, karena kami tiga lembaga publik ini sangat sinergi dalam membangun koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ujarnya.

Andrew menambahkan, “saat ini kita sudah tau, Jasa Raharja juga sudah memiliki Jasa Raharja Mobil, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan mobil begitu, juga dengan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki pelayanan mobil melalui aplikasi, jadi tidak ada alasan lagi kalau ada masyarakat bilang sulit,”

“Kita memang punya style untuk bagaimana mengedukasi pengurus dan pimpinan perusahaan se-Jakarta Barat tau bahwa rumah sakit sudah bekerjasama trauma center dalam bentuk pelayanan. Kita tidak mengumbar janji, tapi kita menunjukkan bukti.” kata Andre.

BACA JUGA :   Pleno Rekap Provinsi Tetapkan Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi, Ini Perolehan Suara 3 Paslon Sah

Wilayah Jakarta Barat ada tujuh rumah sakit umum kecamatan, namun untuk saat ini sudah empat kecamatan yang kita lakukan sosialisasi, kita melihat animo masyarakat sangat antusias.” pungkas Andrew.

Pada kesemoatan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Dr. Edi Sulistijanto MN.AAK juga menjelaskan, Pinsipnya bagi pasien atau peserta BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan harus dilayani terlebih dahulu,

“Kalau nantinya ini kewenangan siapa, itu nanti kita akan saling berkoordinasi untuk mengetahui hal ini tanggung jawab siapa. Kita akan berkoordinasi untuk mengetahui hal itu. katanya.

“Di aplikasi kita BPJS Kesehatan sudah bisa diklik, kalau ada yang kecelakaan kerja bisa langsung diklik, karena kita sudah cukup sinergi. Mungkin kedepannya harus lebih di optimalkan lagi.” pungkas Edi Sulistijanto.

Sementara itu Lousiana Salaki selaku penanggung jawab pelayanan Jasa Raharja juga menyampaikan, “kami dari pihak Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit di Jakarta Barat. Kita sudah ada MoU, jadi begitu ada kecelakaan lalu lintas dan masuk rumah sakit tersebut kita bisa langsung tebitkan surat jaminan,”

BACA JUGA :   Tembak Pelaku Curanmor Hingga Tewas, Satreskrim Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan

“Di mana kita juga memiliki aplikasi mobil, apabila ada korban kecelakaan yang masuk rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Jasa Raharja, itu ada pemberitahuan bahwa ada korban kecelakaan. Tinggal kita klik lagi bahwa itu termasuk jaminan Jasa Raharja atau tidak,” tambahnya.

Kalau untuk data kepolisian, kita juga bisa melihat dari data link, jadi kita bisa lihat dari data kepolisian kita bisa mengetahui korban berada di rumah sakit mana. Petugas rumah sakit akan mobil ke kami,” pungkasnya. (HL/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights