SURABAYA – Sebagai bentuk implementasi Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 16 tahun 2021, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Dirlantas, pejabat utama Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya melakukan pengecekan di akses masuk dari arah selatan Kota Surabaya, di bundaran Waru, Rabu Siang, (07/07/2021).
Menurut Kapolda, ada komponen-komponen yang dilibatkan, yaitu komponen pertama dari pemerintah, diantaranya ada TNI, Polri dan Pemerintah, selanjutnya yang kedua ada komponen dari pengusaha, yaitu pengusaha yang termasuk esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal, lalu yang ketiga ada masyarakat, serta yang keempat dari bidang kesehatan.
“Saat ini kami bersama jajaran Ditlantas, gabung dengan Polrestabes Surabaya, yang di-back up oleh jajaran Kodam, Korem maupun Satpol PP, melakukan penyekatan di titik bundaran Waru, melihat dan mengevaluasi, apakah pelaksanaan penyekatan dapat berjalan efektif, tujuan dari Inmendagri 16, ini sudah jelas, untuk menyelamatkan nyawa kita semua,” Kata Kapolda.
“Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen, dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah,” Lanjutnya.
Terkait pekerja, Kapolda juga menyampaikan, bahwa ini sudah menjadi tugas bersama. Petugas akan mempermudah, dengan datang ke Babinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek, lapor kepada pimpinan perusahaan untuk minta surat keterangan, dan dengan melakukan Swab antigen.
Kapolda Jatim juga berpesan kepada perusahaan katagori esensial dan kritikal untuk mengatur jam waktu masuk karyawan agar tidak terjadi jam yang bersamaan, agar bisa diatur bergantian masuk ke arah kota surabaya.
“Bagi pengusaha ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal ‘jam masuk’ kerjanya juga agar kalau bisa diatur antar perusahaan satu dengan yang lain, contoh jam tujuh, jam delapan, jam sembilan atau jam sepuluh. Nanti kami akan berkordinasi dengan Bapak Sekda Provinsi terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha,” paparnya.
Kapolda mengharapkan agar seluruh masyarakat Jawa Timur agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, selama beberapa hari ke depan untuk tetap tinggal di rumah tidak bepergian sehingga angka aktif covid dapat menurun dan ekonomi Jawa Timur kembali bangkit.
Demi Keselamatan masyarakat di Jawa Timur, Kapolda mengimbau agar kiranya masyarakat lebih dapat bersabar untuk tidak keluar rumah.
“Sekali lagi Kami menghimbau dan meminta kesadaran kepada masyarakat, agar satu atau dua minggu ke depan tetap tinggal di rumah, tidak kemana-mana, jangan malah mencari celah jalan, terkesan kucing – kucingan dengan petugas. Semua hanya demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (by)