KOTA MALANG-Korban penganiayaan MT (38) karyawati perusahaan hiburan malam yang diduga dilakukan bosnya sendiri, dijamin kesehatannya oleh Wali Kota Malang.
Dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, bahwa ini perlu dilakukan untuk pembiayaan kesehatan warganya di saat musim pandemi seperti ini.
Oleh sebab itu, dia menguruskan perawatan kesehatan korban penganiayaan tersebut ke Dinas Sosial Kota Malang.
“Saya menguruskan perawatan korban penganiayaan, terutama untuk biaya pengobatan selanjutnya,” kata dia, saat dihubungi ponselnya, Selasa (22/6/2021).
Menurut dia, korban atas nama MT yang selanjutnya sudah didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) ke Dinas Sosial Kota Malang.
“Saya sudah menguruskan PBID untuk di diposisikan ke Dinsos Kota Malang,” ujar Sutiaji.
Bahkan, ditegaskan olehnya, dalam kepengurusan cepat tersebut MT sudah mendapatkan nomor PBID yang nantinya bila berobat di rumah sakit tinggal menunjukkan nomor PBID.
“Ini dari Dinsos, atas nama MT sudah tercover PBID, kalau berobat di rumah sakit tunjukkan saja,” tandas Sutiaji.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, bahwa MT (36) karyawati The Nine House Alfresco, dimana korban kekerasan penganiayaan yang diduga dilakukan bosnya sendiri.
Atas peristiwa tersebut, banyak pihak yang menaruh perhatian. Dan, kasus ini sekarang sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota.