Sewakan Lahan Pemkot Jakbar Rp 14 Juta, Ketua RW 08 Semanan: Hanya Rp 5 Juta

  • Bagikan
Lahan milik Pemkot Jakarta Barat di Jalan H Aseni Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres.

JAKARTA – Ketua RW. 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres diduga menyewakan lahan Pemda sebesar Rp. 14 juta per tahun. Lahan milik Pemda tersebut digunakan untuk penampungan sampah sementara yang terletak di Jalan H. Aseni Kelurahan Semanan.

Sarman (Among), penyewa lahan tersebut saat dikonfirmasi awak media membenarkan, bahwa pihaknya telah memberikan uang sewa sebesar Rp. 14 juta secara bertahap kepada dua orang.

“Pembayaran uang sewa itu sudah se tahun yang lalu, pertama saya membayar ke pak RW. 08 sebesar Rp. 10 juta, selang seminggu kita berikan ke Pak Wawan Sanwani sebesar Rp. 4 juta,” kata Sarman saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Dengan adanya persoalan lahan tersebut yang tak kunjung bisa ditempati, Sarman menegaskan, memang dalam penyerahan uang tersebut tidak ada tanda bukti, namun dirinya berharap uangnya bisa kembali.

BACA JUGA :   Paguyuban (IWAK) Ikatan Warga Klaten Peduli Korban Banjir Tangerang dan Sekitarnya

“Uang segitu buat saya besar, dan berharap uang saya bisa kembali, karena lahan yang dijanjikan tersebut tidak bisa ditempati sampai sekarang,” harapnya.

Sementara Ketua RW 08 Kelurahan Semanan, Saiful saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler pada Selasa (25/5/2021) tidak membenarkan bahwa pihaknya telah menyewakan sebesar Rp. 14 juta. Namun dirinya mengaku hanya menerima uang sebesar Rp. 5 juta.

“Uang itu saya terima dari Among sebesar Rp. 5 juta, tapi sudah saya bagi-bagikan, itu pun sudah lama sekali,” katanya.

Sementara terkait penyewaan lahan yang melibatkan oknum pejabat Pemkot Jakarta Barat bernama Wawan Sanwani sebesar Rp. 4 juta, pihak media masih mencari nama tersebut untuk kebenarannya. Sampai berita ditayangkan nama Wawan Sanwani belum diketahui bertugas dimana.*(Ren)

BACA JUGA :   Begini Respon Pemkab Sukabumi Pasca Beredar Vidio Ajakan Bersih Pantai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses