Wartawan di Lhokseumawe Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

  • Bagikan
Sejumlah wartawan di Lhokseumawe mengumpulkan ID Card Pers sebagai bentuk protes

LHOKSEUMAWE – Puluhan wartawan yang tergabung dalam lintas organisasi pers di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kamis (8/4) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Kapolisian Republik Indonesia agar mengusut tuntas kekerasan terhadap Nurhadi jurnalis Tempo.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di Taman Riyadah Lhokseumawe itu, sejumlah wartawan secara bergantian melakukan orasi serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap jurnalis.

Koordinator Aksi, Zaki Mubarak mengatakan, tindakan kekerasan yang dialami Nurhadi wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalistik adalah sebuah pelanggaran dan harus diusut tuntas tanpa memandang jabatan dan instansi manapun dari para pelaku.

“Kita menuntut sikap profesional aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan terkait perkara tindak kekerasa terhadap wartawan,”kata Zaki Mubarak yang juga wartawan Serambi Indonesia itu.

BACA JUGA :   PNS Sarolangun Menipis, 150 PNS Pensiun Tahun Ini

Lebih lanjut ia juga menambahkan, aparat kepolisian telah gagal melindungi jurnalis dalam bekerja sebagai penyedia informasi ke publik sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Buktinya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai demokrasi itu masih kerap terjadi karena perlindungan terhadap tugas jurnalis masih sangat rendah dan lemah,” sebutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses