SUMPAH PEMUDA: KOMITMEN BERSATU

Oleh: Usman Amiruddin
(Koordinator Alumni Pendidikan Geografi STKIP Kie Raha Ternate)
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe
bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe
berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng
bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Demikian pernyataan isi “Sumpah Pemuda” sebelum menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), di mana sejarah mencatat bahwa perubahan negeri ini banyak dipelopori oleh pemuda. Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) kemudian dikenal sebagai momentum Sumpah Pemuda. Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi sejarah dan juga sebuah bukti bahwa pemuda memiliki semangat yang tinggi dalam upaya perbaikan negerinya. Semangat baru ini dikobarkan para
pemuda ditengah masa penjajahan. Dengan satu tujuan mencapai cita‐cita negara Indonesia yang berdaulat.
Berbagai peristiwa mewarnai perjuangan pemuda dengan semangat rela berkorban hanya untuk persatuan, kesatuan, dan tujujan kemerdekaan. Pada saat itu, pemuda berbicara tentang pentingnya kesatuan, karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah‐pecah oleh kolonialisme Belanda. Ketika akhirnya tebentuk negara Indonesia pada tahun 1945, dan pada masa pembentukan itu Indonesia mengalami krisis kesatuan dan kebangsaan.
Bangsa ini lahir, berawal dari sebuah perjuangan dan perlawanan yang panjang dari seluruh elemen masyarakat disetiap daerah, dari Sabang sampai Merauke, baik kalangan pemuda-pemudi, kalangan terpelajar juga kalangan relegius seperti santri, ulama, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat, sejarah ini mengajarakan kita bagaimana merebut kemerdekaan dengan persatuan dan kesatuan yang berhasil mengantarkan rakyat Indonesia sampai kepada cita-cita kemerdekaan, adapun perjuangan merebut kemerdekaan ini mencatat peristiwa penting yang mengharuskan kita kembali mengkaji makna dan peran dari persatuan dan kesatuan itu sendiri.
Sumpah pemuda merupakan sebuah embrio stimulus bagi kaum pemuda dan generasi bangsa untuk terus mempertahankan tekad persatuan berbangsa dan bertanah air. Kesadaran persatuan yang harus terus kita rawat dan jaga ditengah kondisi perang pemikiran yang menjerat dan berdampak buruk bagi pola pikir generasi muda di era globalisai yang serba instant.
Dewasa ini pemuda dihadapkan pada pilihan untuk ikut ambil bagian atau diam serta mengabaikan apapun kondisi yang berkaitan dengan sosial-politik, ekonomi-budaya, dan keberlangsungan masa depan bangsa, besarnya potensi konflik-konflik intra maupun antar bangsa harusnya dapat dikritisi dan dipelajari lebih dekat oleh kalangan pemuda, sebab pertumbuhan jumlah penduduk yang kian meningkat atau Bonus Demografi yang tidak diimbangi dengan buruknya ketersediaan lapangan pekerjaan, merupakan gerbang besar lahirnya konflik baru.
Kita harus menyadari persaingan global saat ini tidak membutuhkan gerakan militansi untuk menghancurkan suatu bangsa, tidak lagi harus melalui perang konvensional yang menghabiskan anggaran biaya yang cukup besar, tetapi cukup dengan cara-cara perang baru yang lebih kasat mata, sehingga sering kali kondisi ini sukar sekali untuk kita pahami dan kenali secara jelas dan nyata, namun efek yang dihasilkan bisa melebihi dari metoda perang konvensional pada umumnya.
Era dalam bentangan sejarah disebut masa demokrasi‐liberal, yang ditandai dengan berbagai pemberontakan daerah dan mengakar kuatnya partai politik. Masa‐masa yang dilalui dari era demokrasi terpimpin, orde baru, hingga reformasi. Rentang waktu sejarah perjalanan bangsa indonesia sudah cukup panjang. Dan kini, kita sebagai generasi penerus perlu merenungi kembali makna sumpah pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Tapi apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh. Ini perlu jad renungan para tokoh bangsa. Ketika tanah air ini aman‐aman saja, apakah semangat nasional jadi luntur, semangat kebangsaan ikut memudar? Pada kenyataanya, banyak kaum muda saat ini yang mencoreng dirinya sendiri sebagai generasi penerus bangsa sebagai sosok yang tidak berguna dengan pergaulan yang dilarang dalam agama dan hukum, bertindak semaunya tanpa berfikir rasional. Banyak alasan yang mereka kemukakan sebagai pembelaan diri, tetapi sebagai kaum pemuda yang menjadi harapan bangsa harus selalu melihat kedepan dengan segala kemampuanya berusaha dengan sebaik mungkin dan menjadi kebanggaan baik didalam keluarga atau masyarakat, juga mengabdi kepada agama dan bangsa.
Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif, apabila tak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang
tinggi, tentu saja demokratisasi tidak membuat kita terpecah. Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa kaum muda sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat kaum muda. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia, kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan. Sumpah Pemuda berkumandan, gelora dan semangat kaum muda
dituntut di masa sekarang, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan mensejaterakan rakyat Indonesia.
Bagaimana memaknai gerakan Sumpah Pemuda 1928 merupakan tema yang berulang setiap tahun. Namun, setiap kali pula terasa relevan. Sejarah negeri ini memperlihatkan bahwa komitmen ”satu tumpah darah, satu bangsa, satu bahasa” harus terus-menerus dirawat dan dimaknai. Setidaknya, kita tetap disadarkan bahwa baru satu dasawarsa lalu bangsa ini diguncang konflik antaretnis, antaragama, yang merebak dari ujung barat ke timur Nusantara. Tragedi itu membukakan mata, betapa fondasi persatuan kita masih bisa digoyang, masih bisa diprovokasi. Oleh karena itu, mari berkaca kembali kepada gerakan 1928. Kaum muda saat itu mampu berpikir melampaui zamannya, sekaligus mampu mengatasi tantangan riil pada masanya, yaitu sekat-sekat etnis dan bahasa.
Sumpah pemuda bukan sekedar ikrar yang dideklarasikan, bukan pula hanya spirit momentum, melainkan semangat kaum muda yang memposisikan pluralisme sebagai suatu tujuan berbangsa dan bernegara. Mengapa tidak, semangat kaum muda bagaikan api dalam sekam. Tujuan berbangsa, bukan hasrat mengkerdilkan kaum yang tertindas. Sumpah pemuda adalah ideologinya kaum muda yang mengedepankan persatuan dan ke-Indonesiaan .
Apa peran pemuda dalam melawan bangsanya sendiri? Kita dijajah oleh bangsa sendiri bukan lagi menjadi rahasia sejagat. Sebab, ambisi dan kesewenang-wenangnya kelompok tertentu menjadikan semangat kaum muda terpecah dalam dua mashab. Mashab yang peka dengan kemaslahatan bangsa, dan mashab yang menjadikan rakyat sebagai investasi dan komuditi untuk memperoleh jabatan dan memperkaya diri semata. Pemuda diuji semangat dan komitmennya dalam skenario peradaban. Aktualisasi peran dan semangat kaum muda masa kini hanya menjadi reverensi pelengkap refleksi sumpah pemuda di setiap tanggal 28 Oktober.
Pantaskah kita masih mengaku diri sebagai kaum muda revolusioner? Sejaumanakah peran kita kaum muda sebagai pelopor dalam mengisi kemerdekaan? Akankah kita masih pantas menjadi moyang untuk generasi akan datang? Sumpah Pemuda tentunya bukan sekedar sumpah yang hanya diteriakkan sesaat kemudian dilupakan, namun lebih dari itu mampu mengobarkan semangat persaudaraan, persatuan, dan nasionalisme. Kala itu, Sumpah Pemuda berperan penting atas bangkit dan bersatunya seluruh rakyat Indonesia melawan penjajahan, niat yang muncul dari hati tanpa iming-iming, yang ada hanya harapan untuk merdeka, dan mereka hanya punya pilihan merdeka atau mati!.
Kini, kemerdekaan sudah diraih, negara ini sudah berkembang, walaupun masih kembang-kempis. Kita semua rakyat Indonesia tentunya harus memiliki satu tekad, meneruskan perjuangan para pendiri bangsa ini. Kemerdekaan yang diraih atas jeripayah dan dipersembahkan harus diisi, dan tentunya semangat Sumpah Pemuda harus digelorakan dengan semangat Nasionalisme. Perjuangan untuk mengisi kemerdekaan saat ini tentunya tidak mudah, banyak hambatan yang didapatkan, mulai dari terganggunya stabilitas dalam negeri, ketersinggungan persoalan kedaulatan, pengklaiman budaya oleh negara lain, hingga pembangunan yang belum merata secara ekonomi, sosial, dan politik. Saat ini, di momen Sumpah Pemuda, tak salah jika semua warga negara kembali meneriakkan dan menggelorakan semangat sumpah itu. Hal itu wajib dilakukan sebagai pembakar semangat persaudaraan, persatuan, dan nasionalisme, seperti pemuda kala itu, 83
tahun lalu.
Semangat persaudaraan di negara ini harus terus dipelihara agar terciptanya stabilitas keamanan dan kedamaian. Kerukunan antarwarga negara, antarumat beragama, dan antar suku wajib dibina dan dijaga dengan baik. Sebagai warga dari
negara yang berlandaskan Pancasila, kita semua harus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan. Saat ini kita semua mendengar, melihat, dan membaca berita-berita tentang perkelahian antar Kampong, antar etnis. Miris tentunya, seolah tak ada lagi kata maaf, seolah manusia diciptakan untuk bermusuhan, dan jika sudah begitu seolah manusia mencapai titik terendah dipandang sesuai kodratnya. Bicara soal persatuan dan nasionalisme, tidak bisa ditawar.
Persaudaraan yang baik akan merekatkan persatuan, dan persatuan yang kuat akan membangkitkan nasionalisme dalam diri setiap warga negara. Tugas tersebut tentu saja harus didasarkan kepada semangat Sumpah Pemuda, karena kesakralan sumpah tersebut dapat mempersatukan dan membangkitkan gelora cinta
tanah air. Sangat riskan tentunya jika melihat tanah air kita ini mudah diganggu kedaulatannya oleh pihak lain. Bangsa ini sudah banyak diterpa masalah, Misalnya penegakan hukum yang tumpah tindih, pelayan publik yang tidak merata, rakyat menjadi tumbal oleh kedaulatan pribadi.
Bersambung……..!!!
Bangkit dan Berjuanglah Pemuda Pemudi Indonesia……..!