Parkir Liar Depan Kejaksaan Di Bersihkan Dishub Jakarta Barat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Trotoar dan jalan di depan kantor Kejaksaan Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, disterilisasi dari parkir liar. Sebagai solusinya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan mengarahkan kendaraan ke parkiran salah satu pusat perbelanjaan atau kantor Walkot Jakbar.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Seksi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Affandi Nofrizal, Jumat (5/4), di lokasi Jalan Kembangan Raya.

Menurutnya, ia telah menginstruksikan jajarannya dari anggota Satpel Kecamatan Kembangan agar menghalau kendaraaan roda dua dan roda empat yang akan parkir di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakbar,” ujarnya.

“Diarahkan ke tempat parkir yang disediakan yakni di lapangan parkir Hypermart dan lapangan parkir kantor Walikota Jakbar. Ini tahap imbauan dan sosialisasi terhadap pengendara yang menghadiri sidang di Kejaksaan Negeri Jakbar,” tuturnya.

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Harus Hentikan Rencana Pengosongan Lahan di Selapajang

 

Sementara itu, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan Danu Irawadi menambahkan, sosialisasi dan kanalisasi kantong parkir selain mengerahkan anggota Dishub juga menggunakan traffic cone sebagai penanda pembatas parkir.

“Pemasangan spanduk di larang parkir serta parkir yang disediakan pihak kejaksaan sebagai imbauan kepada pengendara sudah dipasang,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses