Terkait Kerumunan, Kapolres Serang Kota: Rapat Bulanan SPN di Aula Rumah Makan Sudah Sesuai Prokes

  • Bagikan

KOTA SERANG – Terkait pemberitaan tentang kerumunan yang terjadi di satu rumah makan yang ada di kota Serang, pihak Kepolisian angkat bicara.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa rapat kerja (Raker) anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Rumah Makan (RM) Saung Edi yang berlokasi di Jalan Bhayangkara sudah sesuai protokol kesehatan (Prokes). Polisi tidak berseragam memantau acara tersebut, agar sesuai Prokes Covid-19.

“Kursinya pun sesuai Prokes, memakai masker dan ada tempat mencuci tangan. Itu sudah prosedur Prokesnya,” kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, Kamis (18/03/2021).

BACA JUGA :   Ditreskrimum PMJ Beri Penghargaan Tim Anti Bandit Wilayah

Kapolsek Cipocok Jaya mengaku dirinya diberi perintah oleh Kapolres Serang Kota untuk mengecek acara tersebut. Lantaran saat pagi hari, dia mendapatkan informasi adanya rapat SPN.

Pengecekkan dilakukan hanya untuk memastikan Prokes pencegahan Covid-19 dilakukan oleh peserta. Sehingga bisa mengurangi penularan Corona.

“Kita para Kapolsek ada kegiatan Sertijab di Mapolres, kemudian ada rapat. Kami mendapatkan informasi adanya kerumunan dari Pak Kapolres di rumah makan Saung Edi, kemudian saya merespon dan memberi tahu ke petugas, anggota untuk datang kesana (RM. Saung Edi-red),” terangnya.

Menurut Kompol Agus, kapasitas ruangan sebenarnya bisa menampung 60 orang. Namun oleh pengelola dan panitia rapat bulanan SPN hanya diisi 25 peserta rapat, agar ikut mematuhi Prokes Covid-19.

BACA JUGA :   Pakai Baju Putih, H Mashuri Didampingi Anak dan Istrinya Nyoblos di TPS 5

“Kapasitan gedung itu sekitar 60, kalau 25 peserta itu sudah sesuai Prokes dam kami juga mengimbau agar Prokes tetap dijalankan,” jelasnya.*(Fan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses