MUARA BUNGO – Dua orang pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) menggunakan mesin robin tewas tertimbun longsor tanah bekas galian Sungai Tukum Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, pada hari Kamis (11/03/2021).
Kapolsek Jujuhan IPTU.Yudhi Prastyo membenarkan atas adanya kejadian tersebut, kedua korban yang tertimbun tanah longsor berinisial AG (29) dan SD (28) warga Sirih Sekapur Jujuhan,
“Benar, keduanya melakukan aktivitas di Sungai Tukum Sirih Sekapur menggunakan mesin Robin Sekira pukul 11: 30 WIB, diduga saat korban menyelam dan membuat jalur di dasar sungai korban tertimpa longsor tanah dari atas sungai,” ujarnya Kapolsek Jujuhan, Jum’at (12/03/2021).
Yudhi menyebutkan, akibat longsoran ini salah satu korban yaitu SD, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Sementara korban lain, AG meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
“Anggota Polsek juga telah mengambil tindakan memasang police line di TKP, dan Kedua Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Sirih Sekapur Jujuhan.” sebutnya.
Dikatakan Yudhi, Beberapa waktu yang lalu kami melakukan penindakan turun ke lokasi PETI pakai mesin rakit di sungai batang hari. Namun saat anggota turun rakit dompeng PETI jumlah 8 bersandar di tepi tebing desa kuamang Kecamatan VII Koto.
” Kami tidak akan pernah berhenti menghimbau pada masyarakat STOP semua aktivitas PETI dan sudah ada korban jiwa yang timbul akibat praktek ini, Kedepannya pihak Polsek Jujuhan akan semakin intens melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI,” cetusnya.*(Barax)