Polres Lhokseumawe Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Sawang

  • Bagikan
AKBP Eko Hartanto, S.Ik bersama Letkol Arm Oke Kristiyanto memperlihatkan barang bukti batang ganja

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan, Rabu (3/3) siang berhasil memusnahkan 5 hektare ladang ganja siap penen serta menangkap seorang pelaku di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lokasi ladang ganja tersebut terletak di pedalaman serta tidak bisa dilalui oleh kenderaan roda 2 dan 4, sehingga pasukan TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus berjalan kaki dengan menempuh medan yang sangat sulit hingga sampai dilokasi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH yang didampingi Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kristiyanto, kepada wartawan mengatakan, dalam operasi hari ini telah berhasil memusnahkan 15 ribu batang ganja siap panen yang ditanam di lahan seluas 5 Hektare di pedalaman Kecamatan Sawang.

BACA JUGA :   Tiba di Pematang Jering, Al Haris Disambut Heboh Emak-emak

“Lokasi ladang ganja sangat strategis karena berada jauh dari perkampungan dan letaknya sangat tersembunyi serta dikelilingi oleh berbagai jenis pepohonan,” tegasnya.

Ia menambahkan, barang bukti 15 ribu batang ganja yang sudah berumur 2 bulan dan panjangnya mencapai 50 – 150 Cm itu dimusnahkan dengan cara membakar di lokasi.

AKBP Eko Hartanto, S.Ik, juga menyebutkan pasukan TNI/Polri juga berhasil menangkap seorang pelaku F yang diduga. Sedangkan satu lagi bernisial F telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengembangan.

“Tersangka M dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika, UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda Rp 800 juta,” jelas  Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH.

BACA JUGA :   Sempat Viral" Pelaku Pemalakan di Bus Murni Jaya Kalideres di Tangkap Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses