DimensiNews.co.id TANGGERANG – Berawal dari pemasangan status Foto di dinding Facebook seorang Caleg no urut 5 di Daerah Pemilihan 2 ( Neglasari, Benda, Batuceper) merasa kecewa terhadapAcang alias Tile sebaga Korban penganiayaan Caleg tersebut (13/11/2018)
Acang (41 thn) korban penganiayaan oleh Caleg PDI Perjuangan itu menjelaskan “keberadaan saya pagi jam 9 di rumah Bu Eva Caleg dari PDI Perjuangan itu di undang oleh kakak saya yg kata nya kakak saya di pecat oleh pelaku dari kerjaan nya, ketika sampai di rumah beliau saya di caci maki dan di Tempeleng” jelas acang
Atas kejadian itu korban langsung menyambangi Polsek Neglasari guna melaporkan tindakan Caleg tersebut terhadap diri nya
Acang selaku korban kekerasan tersebut berharap kasus ini di tindak lanjuti oleh pihak yg berwenang, dan acang menyayangkan tindakan seorang Caleg terhadap rakyat keluh acang
Lain lagi komentar dari Eva emilia Caleg DPRD Kota Tangerang no 5 di Dapil 2 menyangkal atas perbuatan nya tersebut
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan sampai berita ini turunkan masih sulit di hubungi untuk dimintai penjelasan terkait kejadian tersebut
Laporan Wartawan : Dul
Editor . : Red DN
Hati hati bisa dituntut atas pencemaran nama baik loh ya. Berani sekali memuat berita dengan title seperti itu, pantaslah Indonesia belum bisa berkembang. Ternyata inilah sebabnya, rakyatnya cuma bisa memuat isu palsu yang hanya bisa memicu konflik untuk masyarakat Indonesia sendiri. Good job.
Salam,
Epa’s daughter
Tassya Lay