Sudah Satu Bulan Rumah dan Tanah Dieksekusi, Zairin Belum Menerima Ganti Rugi Dari Pembangunan Tol Lampung

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id LAMPUNG – Pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Lampung hampir selesai, namun ganti rugi terhadap masyarakat khususnya kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah masih banyak yang belum menerima konpensasi atau ganti rugi secara penuh kepada warga berdasarkan yang telah ditetapkan oleh tim PPK, BPN, apesal ( penilai) dan kontraktor pembagunan jalan tol lintas Sumatera. 14/11/2018

Salah satu di antaranya yaitu Zairin, Zairin yang hanya seorang buruh harian lepas (BHL) yang penghasilannya cukup dibilang rendah, sangat miris jika melihat dan mendengar jawaban dari pada tim panitia penyelenggara seperti kepala BPN Hasan Basri, Edison dan Satibi dari PPK, bahkan apresal yang kita ketahui adalah tim independen yang ditunjuk oleh kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) ujar Suwandi, SH.

BACA JUGA :   Sekda Aceh Lantik 28 Kepsek SMA dan 7 Kepsek SMK Aceh Utara

Namun sangat disayangkan hingga kini masih belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat kecil saat ini merasa keadilan itu hanya milik pengusaha dan penguasa.

Suwandi menjelas, jika dirinya telah mengkonfrmasi pihak BPN Lampung Tengah saudara Hasan Basri, pada saat dikonfirmasi kepala BPN Lampung Tengah dan Tim apresal mendapat respon yang baik namun tidak sesuai dengan apa yang mereka katakan dalam arti janji palsu/ hanya mulut manis, apakh sperti ini semua pejabat/ instansi-instansi pemerintah di negeri ini ? Yg selalu suka menjanjikan namun berakhir dengan menjijikkan, ujar Suwandi dengan nada keras.

Kerena pada intinya yang diminta adalah hak masyarakat bukan yang lain, Suwandi menduga adanya kerjasama dari pihak terkait untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari Proyek Pembangunan jalan tol ini tanpa harus memikirkan orang lain,

BACA JUGA :   Gugur Karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJamsostek Terima Santunan

Suwandi mengajak Lsm, ormas dan para penggiat anti korupsi untuk mengawal proses pembangunan jalan tol ini, ini kan proyek nasional yang digadang-gadangkan Presiden Jokowidodo tapi kenapa kejadian seperti ini. Kami berharap lembaga terkait agar menyelesaikan dan membayar hak-hak masyarakat yang belum dilunasi. Tutup Suwandi.

 

 

Laporan Wartawan : Pul/her

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses