Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Tulungagung Kembali Berlakukan Jam Malam

  • Bagikan

TULUNGAGUNG – Kabupaten Tulungagung kembali memberlakukan jam malam akibat dari meningkatnya kasus Covid-19. Pasca bertambahnya kasus penularan corona virusdisease (Covid-19) di Kabupaten Tulungagung dalam dua hari ini. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat efektifkan kembali jam malam, selama 14 hari kedepan.

“Jam malam kembali diberlakukan selama 14 hari kedepan dan dimulai pukul 22.00 WIB,”jelas Wakil juru bicara Satuan GTPP Covid-19, Galih Nusantoro.

Galih melanjutkan, pihaknya tidak hanya efektifkan kembali aturan jam malam, namun juga kembali membatasi aktivitas sosial di masyarakat. Terutama kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Seperti kegiatan hiburan, pertandingan olahraga, kesenian hingga perlombaan yang dapat mengundang banyak warga berkumpul.

BACA JUGA :   Kapolres OKU Selatan Beber Motif Kasus Pembunuhan di Desa Kemu Ulu

“Kegiatan-kegiatan sosial juga kami batasi sekali. Kalau bisa sebaiknya tetap di rumah dan menerapkan prokes,” jelasnya.

Menurut Galih, upaya ini diambil sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Tulungagung. Terlebih pada 28 november kemarin adanya penambahan kasus sebanyak 62 orang terkonfirmasi. Selanjutnya pada 29 November juga bertambah lagi 22 orang terkonfirmasi. Sehingga total kasus Covid-19 di Tulungagung mencapai 656 kasus.

Jumlah ini menjadi catatan penambahan tertinggi sejak temuan kasus pertama. Tak heran jika jumlah ini membuat ruang perawatan dan isolasi melebihi kapasitas (overload).

“Bahkan beberapa pasien melakukan isolasi mandiri di rumah. Ini karena ada beberapa situasi yang tidak memungkinkan pasien untuk dirawat di Rumah sakit maupun karantina di Rusunawa,” jelasnya.

BACA JUGA :   Hapis Hasbiallah : Jika Partai Merekomendasi dan Masyarakat Mendukung Siap Menjadi Calon Bupati 2022

Disinggung mengenai rencana penambahan ruang isolasi dan perawatan, Galih mengatakan sampai saat ini pihaknya sebisa mungkin menggunakan space yang masih ada. Gedung Mahaj yang tepat berada disamping Rusunawa IAIN kembali digunakan sebagai ruang isolasi pasien.

“Gedung Mahaj yang sebelumnya pernah digunakan sekarang digunakan lagi untuk menampung pasien terkonfirmasi,” urainya.

Galih menambahkan untuk saat ini pola penularan kasus Covid-19 di Tulungagung telah berubah menjadi sporadis dan tersebar hampir seluruh kecamatan di Tulungagung.

“Untuk itu masyarakat diimbau tetap menerapkan prokes dengan mamatuhi 3M. Yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing,” pungkasnya.

Galih juga berharap, masyarakat Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya bisa memahami situasi ini dan mematuhi aturan yang ada. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung semakin bertambah.

BACA JUGA :   PLN Unit Rimbo Bujang Tebar Diskon Tambah Daya di Bulan Berkah

Menurutnya tidak ada pilihan lain selain kembali memperkatat jam malam warga untuk membatasi pergerakan warga di masa transisi new normal.

“Apa lagi langkahnya kalau tidak diperketat lagi? Kita berpikir ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau diperketat kan masyarakat emang pasti nggak mau, tapi banyak persoalan terjadi,” tutupnya.(Cristian)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights