Mekanisme Pilkada 2020 Kabupaten Malang Harus Terapkan Prokes Covid-19

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KABUPATEN MALANG-Mekanisme coblosan Pilkada 9 Desember bakal berbeda dengan sebelumnya. Karena, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini membenarkan. Setiap pemilih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat coblosan.

Prokes meliputi penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. “Jika lupa membawa masker, nanti akan disediakan di TPS,” ungkap Anis saat ditemui Sabtu (28/11/2020).

TPS juga akan menyediakan tempat cuci tangan. Setiap orang yang datang pun akan dicek suhu tubuhnya. Setiap orang yang datang pun akan dicek suhu tubuhnya.

Tidak menutup kemungkinan, akan ada pemilih bersuhu tubuh tinggi. Jika suhunya 37 derajat lebih, pemilih diberi bilik khusus.
Anis mengatakan pemilih tersebut tidak akan disuruh pulang.

BACA JUGA :   Bupati Bungo Teken MoU Bersama BPJS Tenagakerja, 42 Juta Diserahkan Untuk Santunan

“Akan disediakan bilik khusus. Sehingga hak suaranya tetap tersalurkan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses