DimensiNews.co.id SAROLANGUN- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kabupaten sarolangun mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu yang diduga terlapor adalah KPUD sarolangun.(15/10/2018)
“Hari ini dihadiri pihak pelapor dan hasil sidang akan dibuat putusan pendahuluan dan akan dibacakan besok pagi (16/10),” kata Mudrika Divisi hukum penindakan dan pelanggaran.
Mahardika menjelaskn,pemeriksaan tersebut terkait syarat formil dan materil dan sudah dijawab oleh pelapor sesuai dengan laporannya.
“Untuk sidang kedua besok akan dihadiri pihak terlapor dan pelapor,dalam hal ini pihak KPU dan kuasa hukum Syiaihu,” ujarnya
“Jadi besok barengan membaca putusan pendahuluan,” katanya
Sementara, kuasa hukum Syaihu samarotul fuad mengatakan besok saya akan hadir untuk mengetahui bacaan putusan bawaslu apakah diterima atau tidak.
“Hasilnya besok, kan besok putusan apakah dilanjutkan atau tidak, dan kabarnya pihak KPU juga akan hadir,” katanya
Laporan Wartawan : Sanu
Editor . : Red DN