DimensiNews.co.id, MADIUN – Sejumlah media massa tergabung dalam kelompok kerja Sub Bagian Humas Polres Madiun saat menghadiri press release tetap memperhatikan protokol kesejatan (Prokes) Covid-19 yakni Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai Masker dan Menjaga Jarak/3M.
Kali ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Madiun menyampaikan press release yakni ungkap kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tabrak lari dengan seseorang (Mr X) yang belum diketahui identitasnya. Kejadian Lakalantas itu terjadi di jalan umum jurusan Surabaya-Madiun KM 153-154 PK3-4 masuk Desa Sumberbening-Karangmalang, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kejadian itu sempat menggemparkan masyarakat Madiun khususnya di dunia maya karena vidio-nya viral dan diketahui didalam gambar itu yakni seorang pemuda dalam keadaan hujan deras dan tidak mengenakan baju/kaos tengah duduk ditengah jalan. Namun selang beberapa detik kemudian, munculah sebuah kendaraan truk tangki pertamina dari arah belakang pemuda tersebut. Bersamaan kejadian itu, terdengar suara teriakan warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara/TKP. Bahkan pemuda tersebut, usai diterjang truk tangki pertamina dihebohkan sempat terbangun dan menepi dipinggir jalan raya.
Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono menyampaikan telah terjadi Lakalantas diwilayah hukumnya yakni sebuah kendaraan truk tangki pertamina melaju kencang hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang yang belum diketahui identitasnya dalam hal ini Mr X. Kasus tabrak lari itu diduga dilakukan oleh pengemudi truk tengki pertamina yakni inisial nama ST dan BJS. Kejadian Lakalantas itu, diketahui Sabtu 21 November 2020 sekitar pukul 19:30 WIB.
“Pada saat kejadian, untuk saksi mata tidak ada yang mengetahui plat nomor dari mobil truk tangki itu. Kami bergerak cepat, Kasatlantas beserta anggotanya melakukan investigasi dilapangan. Didapat informasi bahwa kendaraan yang melakukaan tabrak lari tersebut, berada di depo pertamina Madiun,” ujarnya, Senin 23 November 2020.
Menurut dia setelah penelusuran dan penyelidikan oleh anggota Laka Polres Madiun dilakukan penangkapan pertama yakni BJS diwilayah Madiun. BJS ini, merupakaan seorang kernek mobil tangki pertamina yang dikendarai oleh ST. Selang beberapa waktu kemudian, anggota juga melakukan penangkapan terhadap ST, yang merupakan sopir mobil tangki pertamina di rumahnya Kendiri-Jawa Timur.
Dalam penangkapan itu, anggota Satlantas Polres Madiun telah mengamankan barang bukti (BB) yakni satu unit kendaraan truk tangki, kunci mobil truk tangki pertamina, STNK, SIM dan KTP. BB lainnya yakni pakaian seragam yang dikenakan oleh pengemudi ST. “Jadi untuk sementara ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk kita mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dari kejadian Lakalantas tersebut,” jelas R. Bagoes Wibisono.
Sedangkan untuk pasal yang dikenakan, kata dia, yakni Pasal 312 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas yang berbunyi Setiap Orang Yang Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Terlibat Kecelakaan Dengan Sengaja Tidak Menghentikan Kendaraannya Diancam Pidana Kurungan Paling Lama 3 Tahun”. Kemudian juga pasal 310 yakni Setiap Orang Mengemudikan Kendaraan Bermotor Karena Kelalainnya Mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas Diancam Pidana Kurungan Paling Lama 6 Tahun.
Terkait kasus ini, pihaknya mendalami karena pengemudi dan kernek mobil tangki pertamina baru dilakukan penangkapan, kemaren Minggu 22 November 2020. Pengemudi mobil tangki ini diketahu masih sok, karena telah diamankan oleh Satlantas Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk hasil pemeriksaan serta investigasi akan disampaikan lagi dalam press release berikutnya.
“Kita masih menelusuri keterlibatan-keterlibatan pihak lain, karena truk tangki ini sudah dilakukan upaya-upaya untuk menghilangkan jejak. Seperti BB antara lain, bagian bemper mobil truk tangki pertamina ini dicat ulang oleh mereka. Sepertinya mereka sadar,” tandasnya sekaligus menjawab pertanyaan seorang jurnalis dari salah satu media “artinya mereka sadar ya.., ndan?
Ia mengungkapkan pada saat kejadian situasi lapangan atau TKP, saat itu sedang hujan, tetapi penerangannya cukup. Tidak menutupkemungkinan ini faktor kelalainnya, karena ketidak hati-hatinnya pada saat hujan. “Walaupun situasi saat itu hujan, tapi penerangannya cukup. Seharusnya dia (sopir truk tangki) lebih memperhatikan situasi jalanan,” paparnya.
Saat ini, lanjut R. Bagoes Wibisono, bahwa korbannya masih berada di rumah sakit. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban tersebut, mengalami gangguan jiwa atau sehat? “Karena ini, kan bukan kapasitas kita untuk memberikan statemen itu. Kondisi korban sudah meninggal dunia, pada hari minggu pagi jam 06.00 WIB. Indentitas korban hingga ini untuk sementara belum diketahui, tapi masih dilakukan penelusuran,” terangnya, lagi.
Untuk mengungkap kasus tabrak lari serta menangkap sopir dan kernek mobil truk tangki pertamina ini, diakui R. Bagoes Wibisono bahwa jajaran Satlantas Polres Madiun segera melakukan penelusuran serta penyelidikan. Selain keterangan saksi-saksi dilapangan, pihaknya juga mencari informasi lain yakni dari CCTV. “Kemudian ketahui dari CCTV itu, selanjutnya kita kembangkan. Akhirnya dapat identitas kendaraan truk tangki pertamina dan pengemudinya,” tegasnya.
Didalam vidio yang viral, korban seusai ditabrak juga terlihat sempat terbangun? Diakui Kapolres Madiun bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. “Karena memang kami belum mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit. Bahkan untuk visum et repertum (keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter)-nya belum keluar,” jelasnya, lagi.*all