Usai Demo Panguyuban Pengemudi Temui DPRD Tanggerang

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG – Usai menggelar demo, Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk menyampaikan aspirasinya

Anggota  DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan,”Ya tadi kami sudah mendengar banyak masukan dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi dan mereka sudah menyampaikan beberapa poinnya yang berkaitan dengan masalah teknis.

“Nanti secepatnya akan kita panggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan ini. Dan nanti, akan kita undang juga dari Organisasi angkutan daerah (Organda),” kata Turidi usai audensi di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang.

Turidi melanjutkan, tuntuntan mereka yang terakhir ingin sementara waktu operasional BRT dihentikan sampai persoalan ini selesai.

“Tapi semua itu kan tidak akan mudah. Nanti kita panggil semua yang terkait dan hasilnya akan kita analisa, jangan sampai ambil keputusan yang hasilnya akan merugikan kedua belah pihak.

BACA JUGA :   Satgas Divif 3 Kostrad Relokasi Korban Gempa di Palu Utara

Intinya hari ini aspirasinya akan kita tampung dan nanti kita akan panggil yang terkait agar semuanya jelas dan ada solusinya, ” tuturnya.

Tapi kan tidak bisa seperti ini juga kita panggil dulu kita analisa misalnya hasilnya tidak maksimal dan ada suatu kesalahan -kesalahan dan ini berakibat fatal terhadap pengemudi – pengemudi lainnya saya kira juga kami DPRD akan menginstrusikan kepada dishub untuk menghentikan sementara. kalo memang ini di anggap ini tidak baik pada semua pihak.

Untuk berkaitan beberapa  angkot di merger menjadi bus setelah menjadi bus terus di ulang sampai angkot ini di hentikan secara total, nah ini juga akan kita tanya sampai berapa tahun kajian pelaksanaan ini dan berapa bus yang di oprasionalkan. setau saya 5:1(angkot 5 = bus 1)

BACA JUGA :   PT TNG Bagikan Dividen Rp 340 Juta, Pj Walikota Harapkan PT TNG Lebih Berkontribusi

Jika memang menyalahi aturan tidak sesuai bahkan keterpihakan itu hak kami sebagai anggota dewan untuk memerintahkan pemerintah daerah khususnya dinas perhubungan kota tangerang untuk menyetop kendaraan oprasional tersebut kalo memang proses itu tidak benar dan bahkan merugikan temen temen supir angkot yang lainnya ini juga kan mereka. ini juga kan mereka menyampaikan aspirasi kepada kami dan kami akan menekankan hal itu.

Lebih lanjut Turidi menambahkan, semuanya nanti bisa kita komunikasikan dengan baik, namun harus menunggu audensi dengan pihak terkait agar semuanya jelas.

“kalau nanti memang  ternyata tidak maksimal dan banyak persoalan – persoalan saya kira BRT untuk sementara bisa di stop dulu sampai persoalan ini benar – benar bisa terakomodir,  saya kira komunikasi bisa kita bangun,” tukas Turidi ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang.

BACA JUGA :   Pelaku Penggelapan Mobil Modus Rental Diringkus Polisi,8 Kendaraan Berbagai Jenis Diamankan

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses