Panti Rehab Narkoba Akan Jadi BNN Kabupaten Sarolangun

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN– Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI dr Amrita Devi, Spkj, M.Si, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Sarolangun, Rabu (04/11/2020).

Rombongan BNN RI ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, BNN Provinsi Jambi, Para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Deputi Rehabilitasi BNN RI dr Amrita Devi mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Drs H. Cek Endra, yang telah mendirikan Panti Rehabilitasi Narkoba bagi para pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkoba untuk dapat direhab sesuai dengan layanan yang standar.

“Kami ingin melihat upaya pengembangan rehabilitasi yang telah dilakukan di sarolangun, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati, bapak Wakil Bupati dan bapak Sekda atas inisiatif Pemda yang menggerakkan unsur yang ada di masyarakat untuk sama-sama memberikan upaya rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.

BACA JUGA :   Tiga Pelaku Pengeroyok Polantas Di Ringkus Reskrim Jakarta Barat

Jika dilihat dari lokasi panti Rehabilitasi ini menurutnya memiliki lokasi yang strategis karena bukan hanya di wilayah Provinsi Jambi, melainkan dapat mencakup ke wilayah antar provinsi karena Kabupaten Sarolangun berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan dekat dengan Provinsi Sumatera Barat.

“Apalagi beberapa daerah di sekitar Sarolangun juga rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami berharap ini bisa berkembang lebih lanjut, dan bisa menjadi suatu pusat rujukan di provinsi Jambi sendiri sehingga masyarakat bisa memiliki edukisi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sebuah penyakit, bukan dianggap stigma karena kalau kita kucilkan mereka, mereka terus menggunakan dan peredaran semakin marak dan mata rantai ini tidak akan putus,” katanya.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa BNN RI mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Katanya, untuk di Kabupaten Sarolangun hal itu akan segera terwujud sebab saat ini proses tinggal melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS).

“Kami harap tentunya PKS juga segera ditandatangani sehingga lebih greget lagi ada dukungan pemerintah daerah dari pada layanan rehabilitasi dan juga pembentukan BNN Kabupaten Sarolangun sebagai wujud kepedulian lebih konkrit lagi dari pemerintah daerah dalam penanggungalangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” katanya

BACA JUGA :   Geger! Pria Dewasa di Sulsel Nikahi Gadis 12 Tahun

Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya akses memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan biayanya ditanggung oleh Pemerintah Daerah tentu akan membuat masyarakat lebih yakin untuk dilakukan rehabilitasi jika ada anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.

“Misal, ada anggota keluarga yang terkena narkoba, kita rujuk lah untuk segera memperoleh upaya rehabilitasi, agar menghindari komplikasi yang terjadi, apalagi sebagai generasi muda cepat pulih, produktif, dan sama-sama membangun Sarolangun khususnya dan umumnya provinsi Jambi,” katanya.

Ia juga berkomitmen akan terus mendampingi dan melakukan eksistensi terhadap pengembangan layanan rehabilitasi narkoba yang selama ini dilakukan oleh pihak BNN sendiri mulai dari BNN Kabupaten, BNN Provinsi hingga ke pusat.

Apalagi saat ini pihaknya sudah memiliki layanan sesuai standar nasional Indonesia (SNI) 8807:2019 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAFZA) pada tahun 2019.

BACA JUGA :   Serah Terima Jabatan AKP.Indra Maulana Saputra.SH.S.I.K Resmi Menjabat Kapolsek Kalideres

“Akan terus memberikan bimbingan teknis dan memastikan layanan rehabilitasi sesuai standar. Kami sekarang sudah memiliki SNI terkait dengan layanan rehabilitasi sehingga masyarakat bisa yakni layanan sesuai standar, jadi tidak ada lagi stigma yang beredar di masyarakat kalau dimasukkan panti Rehab nanti diapakan, dan biayanya juga mahal, dan lain-lain, tidak seperti itu karena semua sudah ada standarnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser menyampaikan terima kasih atas dukungan BNN RI dalam hal pengembangan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Sarolangun, salah satunya dalam pembentukan BNN Kabupaten Sarolangun yang Insa allah akan terwujud pada tahun 2020 ini.

“Insa allah tahun ini akan segera terwujud BNN Kabupaten Sarolangun dan sekarang tinggal realisasi penandatanganan PKS dan hari ini kita melakukan peninjauan ke panti Rehab Narkoba bersama BNN RI,” katanya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses