Manipulasi Faktur Dan Rugikan Perusahaan, Seorang Sales di Polisikan

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id, Surabaya – Salah gunakan kepercayaan Perusahaan, Seorang sales toko yang di percaya untuk memasarkan produk perusahaan dengan wilayah pemasaran dari Pasuruan hingga Banyuwangi kini harus berurusan dengan hukum.

Sebut saja, FA, (33), telah dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Wonokromo, dengan dasar adanya dugaan manipulasi data faktur penjualan yang telah merugikan perusahaan.

Perusahaan merasa dirugikan langsung melaporkan ke Mapolsek Wonokromo. Menindak lanjuti laporan tersebut anggota Unit Reskrim gerak cepat bisa menangkap dirinya serta barang buktinya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie menyatakan, ” Pria tersebut setiap kali mendapatkan orderan pembelian dari toko tempat ia berkerja, para konsumennya membeli dan membayar dengan uang secara cash,” bebernya, Kamis, (29/10/2020).

BACA JUGA :   Tiga Pelaku Perampasan, Dibekuk Polisi, Satu Orang DPO

“Namun sayangnya oleh pelaku faktur nota pembelian barang jatuh tempo malah dipalsukan. Pelaku juga nekat memalsukan stempel toko guna di setorkan ke Admin Kantor,” ungkap Arie menambahkan.

Berselang tak lama kemudian permainan pelaku terbongkar setalah perusahaan melakukan audit. Merasa dirugikan, perusahaan lalu melaporkan ke Polsek Wonokromo.

“Alhasil saat penangkapan, pelaku tidak bisa berkutik lagi. Kami menemukan barang bukti-bukti yang kuat dari tangannya,” ungkapnya.

Perwira denga balok satu di pundaknya tersebut juga menambahkan,.”Saat dalam proses penyidikan di Mapolsek Wonokromo, pelaku mengakui bahwa sudah 33 (tiga puluh tiga kali melakukan pemalsuan selama hampir dua tahun,” ujarnya.

Tak hanya itu saja pelaku megakui semua hasil uang pengelapan dari perusahaan uang yang di dapat buat kepentingan pribadi dan befoya-foya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP pidana.(BY)

BACA JUGA :   Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama, Polda Jatim Perketat Penjagaan Pasca Bom Makassar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses