Satgas Penanganan Covid-19 Palas Dinilai Belum Konsekwen Atas INPRES 06/2020.

  • Bagikan
Ruangan Kordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 yang juga menjabat ssbagai Kadis Kesehatan, Lely Ramayulis.

DimensiNews.co.id, PALAS – Satuan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas (Palas) dinilai belum konsekwen menjalankan Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 06/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Senin (26/10/20).

Meski PERBUP Nomor 31/2020 sudah disosialisasikan namun masih banyak terlihat aktifitas beberapa kantor pelayanan publik yang ada di Pemerintahan Kabupaten Palas, yang mana tampak pegawai tidak menggunkan masker dalam melakukan aktifitas dikantornya.

Salah satu Sub Bagian Umum Kantor yang enggan disebut nama mengaku himbauan untuk pegawai sudah sering dilakukan, namun karna itu kesadaran personal pihaknya mengaku sulit memberi ketegasan.

“Kalau himbauan ke pegawai disini untuk selalu menggunakan masker sudah sering kita lakukan, dan itu kan kesadaran person, susah kita terangkan, lagian kan walau sudah ada rajia yustisi, ternyata masker itu dipakai untuk sekedar menghindari oprasi itu saja”. Terangnya Kasubag Umum.

BACA JUGA :   Persiapan Kejurnas Sprint Rally dan Speed Rally 2021, Kabupaten Bungo Menjadi Tuan Rumah

Melihat situasi aktifitas kantor yang rentan penyebaran karna tidak menggunakan masker DimensiNews coba temui Jubir Satgas Covid-19 Drs Marza Jennova MM mengaku belum menerima laporan terkait perkembangannya dari Dinas Kesehatan

“Terahir masih yang 51 orang itu, dan kita belum mendapat laporan terbaru dari Dinas Kesehatan, kalau anda banyak melihat aktifitas kantor lain yang tidak tertib masker dan ingin tahu perkembangan peredarannya coba tanya langsung ke Dinas Kesehatan”. Ungkap Marza.

Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Lely Ramayulis untuk ke sekian kalinya tetap tidak bisa ditemui di ruang kerjanya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Palas, menurut salah satu staf yang ditemui pada Aula kantor tersebut mengatakan Kadis sedang rapat.

BACA JUGA :   Ada Sabu di Gulungan Uang, Dua Oknum PNS di Kabupaten Bungo Dibekuk Polisi

Demikian juga dengan Ketua Pelaksana Satgas Covid19, Muhammad Hamka yang juga tidak ditempat saat hendak ditemui di ruang Kaban pada Kantor BPBD, namun dalam pesan singkatnya mengatakan belum bisa ditemui karna ada tamu.

Sangat tidak masuk akal pemerintah melalui Satgas menerapkan disiplin dan sanksi kepada masyarakat, sementara belum menyiapkan infrastrukturnya dengan dengan baik, hal ini terlihat dari aktifitas kantor banyak ditemukan pegawai yang tidak menggunakan masker.

Pegawai kantor (ASN) hendaknya mampu memberikan teladan dengan begitu penegakan protokol kesehatan bisa lebih mudah diimplementasikan ditengah masyarakat.

Terlihat aktifitas pegawai kantor tidak pakai masker
Terlihat aktifitas pegawai kantor tidak pakai masker
Terlihat aktifitas pegawai kantor tidak pakai masker
Aktifitas sekolah juga tidak menggunakan masker
Aktifitas sekolah juga tidak menggunakan masker

(*Robert Nainggolan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses