Dibakar Rasa Cemburu Pria Ini Bakar Rumah Pacarnya Ditangkap Polisi

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TANGERANG – Pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Selapajang, inisial HI ditangkap Polisi. Hal tersebut di ungkapkan, Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, saat gelar konferensi pers, di halaman Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (03/08/18).

Manurung menyebut, pelaku yang merupakan mantan narapidana, melakukan perbuatannya karena dilatari rasa cemburu oleh korban, karena berpasangan dengan laki-laki lain.

“HI ini pernah di penjara kasus yang berbeda, dia membakar rumah tersebut lantaran pacarnya berpasangan dengan yang lain,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka pernah menjalin cinta dengan korban, layaknya pasangan suami isteri, kemudian tersangka merasa kesal karena diputusin korban, lalu mengancam akan menghabisi nyawa korban melalui pesan sms.

BACA JUGA :   Laporan M.Syaihu Terhadap KPUD Sudah Diregistrasi Siap Disidangkan

“Tersangka ini sudah melakukan hubungan intim dengan wanita tersebut, dia marah karena korban lebih memilih yang lain, kemudian dia sms, bahwa dia akan membunuh korban,” terangnya.

Sementara itu, pelaku HI mengaku ingin membakar rumah tersebut karena emosi, lantaran korban memutuskan cintanya, dan memilih hidup dengan laki-laki pilihannya.

“Terus terang saya marah, karena dia sudah ninggalin saya, dia tidak mau pilih saya, dia malah berumah tangga sama orang lain,” kesalnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses