Peserta Khitan Massal di Lokasi TMMD Wajib Patuhi Prokes

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- Demi memutus penyebaran Covid-19, peserta khitan massal yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno,wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal itu terlihat di beberapa tempat halaman Aula Balai Desa Jatiwarno telah disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.

Menurut Kapten Bambang, selaku koordinator lapangan khitanan massal, dengan pandemi covid-19 yang masih melanda, maka dalam kegiatan itu satgas TMMD menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakan oleh Kapten Bambang, satgas TMMD menerapkan tiga M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Kami sediakan tempat cuci tangan di berbagai tempat agar mereka menerapkan hidup bersih dan sehat sesuai anjuran pemerintah,” tutur Kapten Bambang selaku koordinator lapangan khitanan massal.

BACA JUGA :   Kapolda Banten : Budidaya Ikan Wujud Kongkrit Polri Menjaga Ketersediaan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

(Tim Pendim 0727/Karanganyar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses