Pasca Pengeroyokan Wartawan Satpol PP kota Tanggerang Gencar Merazia PSK

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id KOTA TANGGERANG  – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Gencar melakukan Operasi Razia Pekerja Seks Komersial, upaya ini dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 08 Tahun 2005 tentang larangan melakukan Pelacuran.

Sembilan orang PSK terjaring dalam razia tersebut, 3 diantaranya PSK yang selalu mangkal di SPBU Gerendeng Otista dan 6 orang PSK terjaring di Tanah Tinggi. Razia Operasi Pelanggaran Perda di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana

Sementara Operasi ini dalam rangka Penegakan Perda No. 08 Tahun 2005 tentang larangan melakukan Asusila dan Pelacuran di Kota Tangerang, jelas Mumung

“Sembilan PSK kita amankan salah satu bencong, 3 orang Kita dapatkan di SPBU Gerendeng Jalan Otista dan 6 orang yang selalu mangkal di Tanah Tinggi depan Pasar Induk,” Tambah nya, Rabu (11/07/2018).

BACA JUGA :   Larangan Mudik, FJSR: Kami Dukung Penuh Langkah Pemerintah

Operasi dilakukan malam hari dari Pukul 23.30 Wib hingga pagi hari Pukul. 02.30 Wib, mereka akan kita serahkan ke Dinas sosial untuk dibawa ke Pasar Rebo atau Bekasi untuk dibina dan diberdayakan keterampilannya, kata Mumung.

Ketika disingung terkait maraknya PSK yang di bekingi oleh Preman yang diduga membawa sejanta tajam, Mumung Nurwana mengatakan, Dirinya akan selalu melakukan Giat Operasi Razia PSK yang melanggar Perda hinggal dilaksanakan PAM Satpol PP setiap malam dengan gabungan Polisi dan TNI, agar ada efek jera kepada mereka. “Diduga adanya preman yang selalu membekingi dan membawa Sajam, saya tegaskan kita akan masukan meraka ke jalur Hukum Pidana siapa pun orangnya, ” Tegasnya.

BACA JUGA :   Kapolres Bungo Jelaskan Penyebab Seseorang Menyimpang

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses