TNI Perketat Pemberlakuan Prokes di Lokasi TMMD Jatiwarno

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- Ketat ketentuan atau pemberlakukan semua kegiatan pelaksanaan TMMD Reg ke 109 Kodim 0727 Karanganyar di Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam rangka untuk menerapkan kepatuhan Prokes itu, tidak jarang dilaksanakan sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan oleh satgas TMMD dan anggota Polsek Jatipuro.

Sasaran yang dituju adalah poskamling Dusun Klumpit desa Jatiwarno. Kebetulan pada saat patroli bersama itu menjumpai sejumlah warga yang ronda malam tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Kontan kepada para warga yang sedang bertugas ronda malam yang tidak memakai masker diberikan hukuman dengan mengucapkan Pancasila. Di sekempatan tu petugas gabungan minta agar kesalahan, tidak patuhProkes itu jangan diulangi lagi.

BACA JUGA :   Kelanjutan Satgas TMMD 106 Dengan RTLH Milik Bapak Siyono

”Pemberian hukuman yang tidak patuh Prokes itu, kami tidak punya niat untuk membuat malu pada rekan-rekan ronda malam, hanya sekedar mengingatkan saja, agar tidak diulangi, ” ungkap Prada Alwi anggota Satgas TMMD.

(Tim Pendim 0727/Karanganyar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses