Warga Ribut di Dukcapil Nias, Kadis: Warga Sudah Dilayani dengan Baik

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, NIAS- Keributan yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias  yang dilakukan oleh AL (40) salah satu masyarakat yang mengaku dirinya warga Desa Hiligodu Kecamatan Somolo-Molo Kabupaten Nias mengundang banyak tanggapan publik hingga kalangan masyarakat, Senin (28/09/2020).

Keributan bermula sewaktu salah seorang warga diduga AL yang merasa kecewa dengan pelayanan pegawai Disdukcapil Kabupaten Nias yang lambat menyelesaikan pembuatan E-KTPnya selama tiga minggu.

AL tanpa tahan emosi karena KTPnya masih belum siap dalam jangka tiga minggu yang dijanjikan oleh pegawai Disdukcapil, ianya merasa kecewa dan melontarkan kata-kata kasar kepada pegawai dinas kependudukan hingga merujuk keributan dan merusak fasilitas kantor Dukcapil.

BACA JUGA :   KPK Target Tuntaskan Kasus TCW Dua Pejabat Tangsel Bakal Terseret

Atas kejadian tersebut, banyak warga dan publik yang bertanggapan buruk  terhadap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.

Menanggapi peristiwa itu, Kepala Dinas Kependudukan, Martahani D. Matondang kepada DimensiNews menjelaskan bahwa kejadian keributan yang terjadi di kantor disduk memamang betul terjadi. Namun, tidak seperti pandangan masyarakat terkait pegawai dinas pendudukan tidak memberikan pelayanan baik kepada masyarakat, itu tidak benar.

Pihak kami telah memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat. Tetapi AL tidak kesabaran menunggu siapnya KTP tersebut.

“AL datang untuk mengurus pergantian KTP baru karena hilang. Pegawai Disduk telah memberikan pelayanan baik dengan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara menunggu blanko KTP tersedia cukup di Disduk Kabupaten Nias,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Taki Marwah: Saksi Hamas-Apri dari PKS Pantang Pulang Sebelum Dapat Form C

Surat keterangan telah diberikan, tetapi AL ngotot minta dibuatkan KTP dengan memaksa pegawai Disduk. Namun karena tidak mau menerima Suket tersebut, Ianya langsung membanting meja, kursi, menendang pintu kantor, menaikan meja hendak menerobos masuk keruangan petugas loket sambil mengancam para pegawai dan melontarkan kata-kata kotor.

Sementara pegawai disduk berusaha melerainya untuk tenang dan tidak membuat ricuh diruang pelayan disduk. Untuk mendapatkan keamanan pegawai disduk maka pihaknya meminta bantuan Polsek Gido untuk mengamankan sementara AL untuk tidak terhambatnya pelayanan masyarakat.

“Jika pelayanan angota saya tidak baik, maka bisa disampaikan kepada saya diruangan, bukan langsung emosional dan merusak fasilitas kantor dan mengancam pegawai. Bila ada yang perlu masyarakat komunikasikan tentang pengurusan dokumen di Disduk saya terima. Selama bisa ada jalan keluar maka pihak kami akan membantu dan tidak punya niat untuk mempersulit warga dalam pengurusan dokumen,” ungkap Matondang.

BACA JUGA :   Sekda Sarolangun, Serapan Anggaran Sudah Mencapai 90 Persen

(Deserman Lase)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses