
Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani mengimbau para PNS Halteng untuk langsung bekerja maksimal usai libur lebaran. Karena menurutnya, libur PNS sudah cukup panjang sehingga harus datang dan kembali bekerja tepat waktu saat masuk kerja,” ujarnya.
“Sudah libur panjang jadi masuk ke kantor harus tepat waktu dan bekerja secara baik untuk melayani kepentingan masyarakat. Liburnya sudah cukup panjang jadi saya kira PNS bisa kembali dengan fresh,” kata Abd. Rahim di tempat Nobar Piala Dunia, Kota Weda, Senin, (18/6/2018).
Jika ada PNS yang absen dihari pertama kerja usai lebaran ini tidak sesuai jadwal, maka akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah yakni Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani,” tegasnya.
“Sanksi tegas, kami tidak toleransi bagi PNS karena liburannya sudah cukup panjang, dihari pertama saya akan cek absen disetiap Pimpinan SKPD dan akan melaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sesuai dengan surat Nomor B/8/SM.00.01/2018 Tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439H pada tanggal 7 Juni 2018,” tuturnya.
Wakil Bupati Abd Rahim kembali menegaskan bahwa PNS yang bolos di hari pertama kerja, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Saya tidak main-main dengan stedmen tegas ini, karena libur lebaran yang diberikan sudah cukup panjang,” tandasnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN
















