DimensiNews.co.id, JAKARTA- Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di empat tempat di DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020).
Layanan SIM keliling ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan tersebut yakni:
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelum mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi seperti fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
(red)
















