LPA Tangsel dan LBH NATA Indonesia Jembatani Perdamaian Wali Murid Dan Pihak Sekolah Yang Berseteru

  • Bagikan

 

Dimensinews.co.id ,TANGSEL  – Upaya mediasi antara Keluarga Siswa/Orang Tua Murid dengan pihak sekolah SMP Yadika Pondok Aren, akhirnya mencapai titik perdamaian setelah pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan meminta Dinas Pendidikan untuk memediasi kedua belah pihak yang bertikai.

Mediasi kedua belah pihak dilaksanakan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan lantai 3 Di Ruang Pembinaan SMP pada hari ini senin 23/04/2018,yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang berseteru,Dinas Pendidikan Tangsel,Lembaga Perlindungan Anak Kota Tangerang selatan dan LBH Nata Indonesia.

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan berupaya untuk melakukan mediasi kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlarut larut,namun para pihak mengedepankan ego masing-masing sehingga persoalan ini cukup alot.

BACA JUGA :   Kunker Menteri PMK, Menteri PPA Dan Wamen PUPR RI Berjalan Kondusif

Isram SH mengatakan ” Kurang lebih 4 bulan lamanya Adik kita ALF tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar disekolah ,dikarenakan oknum guru yang berkonflik enggan menemui orang tua murid guna menyelesaikan masalah ini,”jelasnya kepada reporter Dimensinews.co.id.

“Kami dari Lembaga Perlindungan Anak pada Divisi Advokasi mencoba menengahi dan mengakomodir permasalahan para pihak agar tidak meluas, sangat disayangkan ketika permalasahan ini meluas dan berlarut-larut ,sehingga berdampak dan menimbulkan kerugian pada masing-masing pihak,” terangnya Isram selaku Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Tangerang selatan.

“Maka dari itu kami berinisiatif membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan agar memanggil para pihak yang bertikai guna dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan,”Tambahnya.

BACA JUGA :   Kakam Tri Tunggal Jaya Diduga Aktif Kampanye Dukung Paslon Tertentu, Terancam Pidana

“Setelah para pihak dipertemukan dan dimediasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang dihadiri oleh Kabid SMP beserta jajaran dari Lembaga Perlindungan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum Nata Indonesia,awalnya cukup a lot namun setelah diberikan berbagai pandangan dan masukan akhirnya para pihak mau untuk berdamai dan mengedepankan jalur kekeluargaan,”tutupnya.

Kepala Divisi Advokasi LBH NATA Indonesia Mohamad Syafii yang juga hadir menyambut niat baik para pihak sehingga tercapai kesepakatan yang pada intinya memprioritaskan kepentingan adik ALF agar kembali bersekolah seperti biasa.

 

Laporan Reporter  : Zoel

Editor.                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses