Ini Klarifikasi Jubir Covid-19 Asahan Terkait Kekhilafan Informasi 6 Juli

  • Bagikan
Jubir Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Terkait press release Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, pada tanggal 6 Juli 2020 yang menyatakan, bahwasanya warga Dusun III, Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, berinisial K telah meninggal dunia.

Meluruskan informasi yang beredar tersebut, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengklarifikasi melalui press releasenya kepada media, Selasa (7/7/2020).

Ia mengatakan, setelah mendapat informasi terbaru, bahwasanya kondisi K masih dirawat di RS. Putri Hijau Medan.

Atas kesalahan penyampaian informasi data ini, Jubir Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memohon maaf.

“Hal ini terjadi karena ada kekhilafan kami dalam menerima informasi data,” jelas Rahmat.

BACA JUGA :   Karantina WNI dari China Tak Dikoordinasikan dengan Pemkab Natuna, Ini Kata Istana

Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia adalah ARP, wanita berusia 37 tahun, warga Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane.

“Demikian kami sampaikan dan atas kesalahan ini, sekali lagi kami mohon maaf,” tuturnya. (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses