Sudin Nakertrans Jakbar Sidak 8 Perusahaan di Masa PSBB Transisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 8 perusahaan di masa PSBB transisi fase 1, Selasa (16/6).

Pengawasan dilakukan menindaklanjuti Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif.

Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Yala menjelaskan, monitoring pengawasan melibatkan sejumlah tim dengan sasaran delapan perusahaan di wilayah Jakarta Barat.

“Delapan perusahaan yang dimonitor diantaranya, perusahaan distributor IT Srengseng, perdagangan di Jalan Raya Perjuangan, dan pusat perbelanjaan di Puri Kembangan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, belum menemukan adanya bentuk pelanggaran Pergub N0 51 tahun 2020.

BACA JUGA :   APRI Beri Beasiswa ke Santri Lokal Pertama Lolos ke Mesir

“Mayoritas perusahaan sudah mempunyai fakta integritas tentang pencegahan COVID-19. Artinya, mereka menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shif dan sistem kerja,” jelasnya.

Ahmad Ya La menambahkan, monitoring pengawasan ini akan rutin dilaksanakan selama pelaksanaan PSBB masa transisi. Pihaknya pun tak segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan Pergub No 51 tahun 2020.

“Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis hingga denda administrasi sebesar Rp 25 juta,” tegasnya.

Dalam pergub tersebut juga disebutkan beberapa aktivitas yang wajib dipatuhi perusahaan selama masa PSBB Transisi. Antara lain, membentuk tim penanganan COVID-19 di tempat kerja, menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen di tempat kerja dalam waktu bersamaan.

BACA JUGA :   Unik, Pria Asal Banten Ini Naik Motor ke Makkah untuk Beribadah Haji

Kemudian melakukan pengaturan hari kerja, mewajibkan pekerja menggunakan masker, menerapkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan dengan air mengalir serta sabun, hingga melakukan pemantauan kesehatan para pekerja secara proaktif. (hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses