Kodim 1501/Ternate Bersama BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TERNATE – Dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba terlebih dikalangan prajurit Militer/PNS, seluruh anggota Kodim 1501/Ternate mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Kodim 1501/Ternate, Jln Pahlawan Revolusi, Kel. Muhajirin Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara. Selasa (10/4/2018).

Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama pelajar,

Untuk itu Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak rangkuti, S.Sos menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku Utara guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

BACA JUGA :   Akibat Provokasi Warga Lokal, Bentrok Warga Terjadi di Mesuji

Pada kesempatan tersebut Ibu Suryanti Soamole, SH dari BNN Provinsi Maluku Utara, selaku pemantik materi mengatakan bahwa Narkotika merupakan akronim dari Narkotika, pesikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni. Alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya contoh: ganja, opium dan daun koka.

Semi Sintesis yakni zat yang di proses sedemikian rupa melalui proses ekstaksi dan isolasi contohnya morfin, heroin dan kodein. Sintesis yakni jenis obat atau zat yang di produksi secara sintesis untuk keperluan medik dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang sakit (analgesik) seperti penekan batuk (anitusif)

BACA JUGA :   Masa PPKM, ACT Bungo bersama Join Kembali Salurkan Sembako Secara Gratis

Contohnya Amfetamin, deksamfetamin dan pentidin. Sifat terbentuknya Narkoba ialah sugesti keinginan yang tak tertahankan yang dipengaruhi oleh zat yang terkandung dalam narkotika, toleransi kecenderungan menambah dosis, ketergantungan secara pesikis serta gelisah dan emosional,’ Ucap Suryanti Soamole

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos menyampaikan bahwa dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dibutuhkan kesadaran dari seluruh personel Militer/PNS itu sendiri, dengan memahami akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba perhatian terhadap narkoba sangat diperlukan.

Untuk itu upaya-upaya penanggulangan narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama, menekankan bahwa pertahanan keluarga itu sangat penting dan juga perhatian orang tua terhadap putra-putrinya. Harapannya supaya, anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi yang lebih baik lagi dan tidak tertinggal. (Jk-1501)

BACA JUGA :   IKWI Salurkan Bantuan Kepada Wartawan Terdampak Banjir

 

Laporan reporter : San

Editor.                    :Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses