DimensiNews.co.id, SURABAYA- Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali digelar serempak di kota Surabaya mulai Selasa (19/05) hingga hari Jum’at (22/5).
PT. Pos Indonesia Unit Pelayanan Teknis (UPT) Surabaya Selatan sebagai Operator penyaluran BST bertugas melayani enam Kecamatan diantaranya, Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Gayungan, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, dan Rungkut.
Menurut Humas dan Koordinator Kantor Pos Surabaya Selatan, Agus Ferdinal mengatakan, penyaluran BST di gelombang kedua ini melampaui dua kali lipat dibanding gelombang pertama.
“Di gelombang satu kemarin yang bisa tercetak sebanyak 5.444 undangan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Surabaya Selatan, lalu untuk gelombang kedua sebanyak 13.482 yang akan disalurkan,” ujar Agus.
Secara teknis pembagian BST dibagi 3 tahap. Per hari ada dua kecamatan yang dibagi BST.
“Untuk hari ini, kita bagikan untuk Kecamatan Wonocolo dan Gayungan, jumlahnya sekitar 2500 undangan, besok Tenggilis Mejoyo dan Gunung Anyar, sekitar 3000an. Lalu di hari kamisnya Kecamatan Wonokromo berjumlah hampir 6000, tepatnya 5381 undangan KPM,” pungkasnya pada Selasa kemarin (19/5).
Kepada DimensiNews, Agus juga menjelaskan alur data KPM yang didapatkan pihaknya hingga alur pendistribusian undangan kepada seluruh KPM.
Ia mengatakan, pencetakan undangan KPM berdasarkan data dari Dinas Sosial kabupaten/kota yang didapat dari RT/RW dan kelurahan. Kemudian oleh Dinsos disetorkan ke Kemensos, lalu diteruskan ke kantor pusat PT. Pos Indonesia yang berada di Bandung.
“Baru setelah itu disebar ke kita, kemudian kita bagi ke tiap kecamatan, diteruskan ke kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT untuk selanjutnya dibagikan ke masing masing KPM. Bahkan ada instruksi juga untuk melakukan verifikasi data saat pembagian undangan. Di tingkat Kecamatan dan kelurahan dapat menginstruksikan kepada setiap RW dan RT untuk melakukan proses verifikasi data kembali,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya data yang kurang tepat sasaran, Kapolsek Tenggilis, Kompol Kristiyan Beorbel Martio juga menjelaskan, akan terus memperbaharui data di periode berikutnya dengan bekerjasama mulai di tingkat RT dan RW setempat hingga kecamatan.
“Katakanlah yang menerima orang mampu kemudian dia menolak, maka akan dilaporkan kembali untuk pemutakhiran data di tahap berikutnya. Namun jika bagi warga yang dirasa mampu tapi tetap mau menerima, nanti dari RT dan RW dapat memberikan usul dan saran untuk disampaikan ke kelurahan hingga ke kecamatan agar di periode berikutnya ada data yang telah terupdate,” imbuh Kristiyan. (By)