ABK Milik Pemda Malut Keluhkan 9 Bulan Gaji Belum Diterima

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id TERNATE – Sejumlah anak buah kapal ABK Speedboat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut) keluhkan gaji 9 bulan yang belum terbayar oleh dua instansi sejak 2017 lalu hingga kini.

Sembilan bulan gaji itu untuk belasan anak buah kapal (ABK) yang menangani armada speedboat milik kedua dinas pemerintah Provinsi Maluku Utara ini.

Salah satu ABK yang enggan namanya disebutkan, saat ditemui di seputaran dermaga Resident Kota Ternate, Senin 19 Maret 2018 mengatakan, berulang kali mereka dijanjikan gaji, namun sampai 9 bulan berturut-turut, sejak 2017 lalu hingga kini tak kunjung terbukti.

BACA JUGA :   Bupati Oku Selatan Hadiri Exit Briefing BPK RI

“Kemarin janji tanggal 10 Maret ini, tapi sampai sekarang sudah tanggal 19 Maret ini belum juga dibayar,” kata sumber ABK.

Menurutnya, gaji yang belum dibayarkan itu sudah dipangkas oleh pihak dinas terkait sejak awal 2017. Semula Rp 1.750.000 per bulan, dipangkas menjadi Rp 1.000.000 per bulan.

“Dulu waktu gaji Rp 1.750.000 itu lancar-lancar saja, tapi sekarang ini sudah turun menjadi Rp 1.000.000, malah tidak lancar pembayarannya,” ujarnya.

Para ABK yang setiap hari, siang dan malam bertugas menjaga aset pemerintah itu berharap agar hak-haknya segera dibayarkan oleh dua dinas itu.

“Tiap hari kami di sini, biar malam pun kami disini, apalagi kalau angin dan hujan. Kami hanya berfikir ini karena tanggungjawab saja, kalau tidak kami sudah tinggalkan aset ini.”tutup dia

BACA JUGA :   Menko Perekonomian Buka Pameran GIIAS Di Kabupaten Tangerang

 

Laporan Reporter : San

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses