Mahasiswa Gelar Aksi Protes Terkait Pemberian Izin HGU Pada PT.KSO

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id TERNATE – Aksi protes penolakan Ijin Pertambangan  dan Hak Guna Usaha terhadap PT.  Kapidol Kasagro (PT. KSO) yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Petani Galela, Maluku Utara didepan pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara, sabtu (10/03/2018).

Dalam aksinya koordinator lapangan Vino kepada wartawan mengatakan bahwa masalah ini telah melibatkan pemerintah daerah dan dinas pertanian dalam mengesahkan legalitas proyek dan ijin terhadap PT. Kapidol Kasagro, dan pemerintah bekerja sama dengan bank BRI Kota Tobelo, dalam membodohi rakyat petani Galela.

Pasalnya dengan memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat petani Galela, dengan persyaratan bilamana pinjaman tersebut sudah dilunasi baru diberikan sertifikat tanah kepada 10 desa yang ada di petani galela Kabupaten Halmahera Utara yaitu, Desa Ngidiho, Desa Gotalamo, Desa Duma, Desa Kira, Desa Dokulamo, Desa Limau, Desa Barataku, Desa Toweka, Desa Simau dan Desa Laloga tersebut.”ungkapnya

BACA JUGA :   Punjul Santoso Jadi Irup Peringatan Sumpah Pemuda di DPC PDIP Batu

“Namun dengan berjalan waktu sampai hasil sudah dipanen, tidak ada pemberian sertifikat tanah sebagaimana telah dijanjikan untuk masyarakat petani Galela, karena dinilai bahwa status perusahan sejak awal tidak memiliki hak usaha tanah yang jelas semenjak tahun 1991, dan mengambil langkah hak guna usaha(HGU) semenjak konflik horizontal pada dekade 1999-2000.”cetusnya

Lanjut Vino dalam menyikapi persoalan ini, maka kami dari “Solodaritas Mahasiswa Petani Galela” menyatakan sikap dengan tuntutan.

“Tindak lanjuti Oknum kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap petani galela dan merusak sekretariat petani galela,Kabupaten Halmahera Utara”

“Tangkap dan adili Muhlis Tapitapi selaku wakil bupati Kabupaten Halmahera Utara yang telah melakukan makar terhadap petani Galela”.

BACA JUGA :   Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Rp 1,7 T Berhasil Diekstradisi dari Serbia

“Pemerintah kabupaten Halmahera Utara dan pemerintah Propinsi Maluku Utara agar menandatangi nota kesepakatan serikat petani galela (SPG)”.

“Stop berikan surat somasi/peringatan kepada masyarakat petani Galela, dan bebaskan tiga (3) orang petani Galela yang dipenjarakan”.

“Pecat kepala dinas (kadis) pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Abubakar Awan”.tutup Vino

 

Laporan Reporter : San

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses