
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Dalam waktu dekat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Drs Edi Langkara MH bakal membentuk Satu Gagasan (Satgas) dalam rangka pendataan sekaligus melakukan penarikan semua asset yang bergerak dan tidak bergerak Pemkab Halteng
Hal itu di lakukan bupati untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Bupati Edi Langkara dalam bincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Goes House Minggu, (25/02/2018) kemarin menyampaikan bahwa saya akan menertibkan semua asset Pemda Halteng
“Mulai dari yang bergerak seperti roda dua dan roda empat yang sampai saat ini belum dikembalikan para mantan pejabat Halteng yang sudah berpindah tugas ke daerah lain,” tuturnya.
Selain asset yang bergerak, yang tidak bergerak pun harus dilakukan pendataan karena sejauh ini asset yang tidak bergerak seperti lahan tanah milik Pemda Halteng dikabarkan sudah tumpang tindih karena sudah digarap oleh masyarakat, ditambah lagi dengan rumah dinas,” ujarnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN
















