Pembangunan PLTU Tidak Dapat Di Hentikan DPRD Akan Cari Solusi Bagi Warga Yang Terdampak

  • Bagikan

DimensiNews.co.id INDRAMAYU – Buruh tani Mekarsari pada Rabu, (21/02/2018) lalu melakukan aksi di depan gedung DPRD Indramayu untuk menolak pembangunan PLTU 2. Pada kesempatan tersebut para buruh tani melakukan audiensi bersama salah satu anggota dewan Taufik Hadi.

Namun hal ini belum cukup membuat mereka puas karena para buruh tani ingin bertemu langsung dan menyampaikan aspirasinya kepada ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat.

Buruh tani Mekarsari kembali mendatangi gedung DPRD Indramayu dan akhirnya berkesempatan untuk bertemu langsung dengan ketua dewan.(26/2/2018)

Selain ketua dewan, para anggota DPRD zona 6 juga ikut menemui langsung masyarakatnya untuk beraudiensi mendengarkan tuntutan dan keluhan mereka.

Para buruh kembali menyampaikan tuntutannya untuk menolak pembangunan PLTU 2 dan meminta agar pihak PLN menghentikan proses pembangunan demi menghormati proses hukum masih berlanjut.

BACA JUGA :   PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Menanggapi hal tersebut Taufik Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan putusan PTUN untuk izin lingkungan betul dibatalkan karena Bupati tidak punya kewenangan dan yang mempunyai kewenangan adalah provinsi, tapi  disisi lain dalam putusan PTUN adalah tidak menghentikan pekerjaan.

“Jadi DPRD tidak bisa menghentikan proses pekerjaan tersebut. Jika kita menghentikan, berarti sumpah jabatan kita sudah dilanggar dan artinya kita melawan negara.” Jelas Taufik.

“Jadi,  yang bisa dilakukan oleh wakil rakyat adalah mencarikan solusi dan menyampaikan supaya para buruh tani ataupun nelayan yang terkena dampak kehilangan mata pencaharian bisa bekerja kembali.” Lanjutnya.

Taufik kembali menegaskan bahwa DPRD tidak dapat menghentikan proses pembangunan PLTU 2 karena itu program pemerintah pusat.

BACA JUGA :   DPKUKM Dan Kemenkop UKM Gelar Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi

“Ini program pemerintah pusat yang tidak bisa dihentikan oleh DPRD, oleh karena itu yang kita pikirkan adalah bagaimana supaya dampak negatif dari pembangun tersebut dapat dikurangi dan positifnya ditingkatkan.”

Ketua DPRD juga menyatakan bahwa alih profesi pasti terjadi dan meningkat, “Yang tadinya buruh tani bisa menjadi tenaga kerja di PLTU, atau nanti disekitarnya pasti akan terjadi pertumbuhan ekonomi dan sosial.”

“Itulah bagaimana suatu perusahaan yang ada disini dapat melanggengkan usaha atau produksinya dan masyarakat disekitarnya harus sejahtera.” Kata Taufik

Selain itu, ia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan dalam mberikan CSR bukan hanya untuk sesaat melainkan untuk jangka panjang. Meskipun CSR menjadi kewenangan mutlak suatu perusahaan.

“Saya inginnya CSR itu tidak hanya sesaat dan hanya untuk sekelompok orang saja yang menikmati. Misalnya untuk kesehatan bangunlah klinik, pendidikan bangun sekolah yang operasionalnya dibantu oleh perusahaan agar bisa menumbuhkan ekonomi yang ada di daerah tersebut.”

BACA JUGA :   Ketua MP PKP Menilai Munaslub di PPN Adalah Gerakan Ilegal

“Jadi jangan ecek-eceklah CSR itu, UMKM nya harus berjalan agar tepat sasaran karena CSR itu masuk dalam biaya operasional.” Menurut Taufik.

Sementara itu, liyana listia sekretaris komisi I menambahkan bagaimana caranya agar masyarakat sekitar mendapat keuntungan dari pembangunan PLTU tersebut, bukan hanya dapat asap dan abunya melalu burgening dengan perusahaan berkaitan dengan CSRnya.

“Mana sih CSR dari PLN? Tidak ada, paling cuma pemberian beberapa ekor kambing ke desa saat lebaran haji.” Ungkap Liyana dalam closing statementnya.

Laporan Reporter : EF
Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses