DimensiNews.co.id, SURABAYA- Salah seorang warga Genting Surabaya, yang kabur pasca dititipkan di Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, berhasil ditangkap kembali oleh pihak Polsek Pabean Cantikan, pada Kamis (06/02/2020) sekira pukul 24.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Dimensinews.co.id, WL kabur pada hari Jum’at (31/01/ 2020) sekira pukul 10.00 WIB. Kepala DP5A, Candra Oeratmangun mengakui bahwa kaburnya WL akibat kelalaian petugas DP5A Kota Surabaya, penyebabnya karena minimnya pengawasan internal di sana.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio S. H. segera memerintahkan dua belas anggotanya untuk melakukan pencarian dengan menyebarkan anggota di beberapa titik lokasi.
“Pencarian tersangka WL kita lakukan di beberapa tempat, dimana tersangka biasa ada disana,” ungkap AKP Endri Sobandrio pada awak media saat jumpa pers, Senin (10/02/2020).
Lebih lanjut, Endri mengungkapkan, Kamis (6/2), sekira pukul 24.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi di tempat penampungan sampah Jalan Krembangan Barat, Surabaya. Untuk itu, dua belas anggota unit Reskrim langsung melakukan pencarian dengan menyebarkan anggota di beberapa titik lokasi.
“Pada hari Kamis, (06/02/2020) sekira jam 24.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi ditempat penampungan sampah Jalan Krembangan Barat, Surabaya,” imbuhnya.
“Saat melakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga sempat terjadi kejar-kejaran. Tersangka akhirnya tertangkap setelah bersembunyi di bawah truk sampah, meskipun sempat melakukan perlawanan,” papar perwira dengan balok tiga di pundaknya tersebut.
“Saat ini tersangka WL kami amankan di Polsek Pabean Cantikan, untuk kemudian kita serahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (By)
















