
DimensiNews. co. id BATAM – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Sigorut-864 TNI Angkatan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba besar besaran ke Indonesia.
“Narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 ton, berhasil diamankan dari Kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura, Barang bukti sabu-sabu tersebut disamarkan diantara tumpukan karung beras, yang dibawa kapal tersebut.”
Mengutip keterangan Kepala Dinas Penerangam Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Pertama (Laksma), Gig Joenes Sipasulta, penangkapan bermula pada Rabu (7/2), saat KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory, di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS), dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
“Anggota kita yang ada di KRI sigorut-864 mencurigai pergerakan kapal tersebut, dan langsung memintanya untuk berhenti berlayar,” ujar Kadispenal. Sabtu (10/2/2018).
Ditambahkannya, dari pemeriksaan awal, seluruh Dokumen yang ada di kapal itu diindikasikan palsu, “karena hanya terdapat Foto Copy Dokumen, dan bukannya dokumen asli,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, maka pada Kamis (8/2) pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam. Selanjutnya, pada Jumat (9/2), petang, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.
“Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat serta BC Batam, dan saat pemeriksaan, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 Kg, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan,” ungkap Laksma Gig Joenas.
Petugas yang masih mencurigai barang-barang bawaan di kapal tersebut, selanjutnya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang lainnya.
“Kapten kapal dan ABK juga masih terus diperiksa aparay POM AL, dan BC guna mengungkap pihak-pihak yang berada di belakang aksi penyelundupan ini,” pungkas Kadispenal.
Laporan Reporter : HL/BR
Editor. : Red DN
















