Pasangan Kakek Nenek Terjaring Razia Satpol PP Saat Bermesraan di Kamar Hotel

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Ahmadi, S.Pd salah seorang warga Kp. Astana, Ragas Magit Carenang, Kabupaten Serang tertangkap basah dengan Nuryanti saat tengah berduaan di kamar salah satu hotel melati di Kota Tangerang oleh satpol PP Kota Tangerang Rabu (29/1/2020)

Saat diamankan, kepada petugas Ahmadi berkilah Nuryanti adalah pasangan resminya yang dinikahkan beberapa waktu lalu oleh pemuka agama Kota Cilegon.

“Suratnya saya ngga bawa bawa lah pak, tapi saya bisa telpon orang yang menikahkan saya,” kilah Ahmadi kepada petugas.

Ia mengaku, diajaknya Nuryanti ke kamar hotel lantaran saat ini rumah Nuryanti di bilangan Kecamatan Karawaci tengah dalam proses renovasi sehingga tidaklah memungkinkan dirinya untuk melepas hasrat birahinya.

BACA JUGA :   Polisi Ringkus 4 Pengedar Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda 2 Diantaranya Pasutri

“Kita lagi benerin rumah, jadi ngga bisa di rumah,” kilah Ahmadi.

Ia mengaku, dinikahinya Nuryanti secara sirih lantaran istri yang dinikahi secara sah menolak untuk diduakan, dan sempat mengancam untuk meninggalkannya.

“Tapi kalau kata ustadz yang menikahkan kami berdua kita tidak perlu meminta ijin sama istri untuk menikah lagi, dan dia (Nuryanti-red) menyadari hal itu,” jelasnya.

Berbeda dengan Ahmad dan Nuryanti, Acih (58) dan Gofur (65) yang juga diamankan petugas mengaku memilih menyewa hotel lantaran hubungan keduanya tidak mendapatkan restu dari putra Acih yang selalu emosi saat keduanya di rumah.

“Jadi kita milih ngalah sama anak-anak karna setiap di rumah anak-anak kita emosi aja bawaannya ke kita berdua,” kata Acih.

BACA JUGA :   Gandeng Pelawak, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bagi-bagi Masker

Menurutnya, dengan menyewa hotel melati, dirinya dapat lebih leluasa untuk memadu kasih kendati diusinya saat ini tidak lagi muda.

“Atuh hasrat mah masih ada pak, umur mah tua tapi kepengen mah masih ada,” kata Acih seraya memelas kepada petugas untuk dilepaskan.

Sementara itu, A. Ghufron Falfeli Kepala bidang Trantibum SatpolPP Kota Tangerang menjelaskan, dalam operasi yang melibatkan jajaran TNI/POLRI tersebut jajarannya berhasil mengamankan 7 pasangan yang diduga selingkuh dari 3 hotel melati di bilangan Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

“Ketujuh pasangan yang kami amankan kami lakukan pendataan dan pembinaan sekaligus surat pernyataan yang diketahui ketua RT/RW tempat mereka tinggal untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,”jelasnya.

BACA JUGA :   Tangkal Radikalisme Terhadap Pelajar Korem 052/WKR Adakan Lomba Melukis

Ia mengaku, jika dikemudian hari ke tujuh pasangan tersebut kembali diamankan tentunya pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas yakni dengan mengirimkan mereka ke Pasar Rebo untuk diberikan pembinaan lanjutan selama 3 Bulan.

“Dari data yang kami miliki mereka baru kali pertama terjaring,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk menekan angka prostitusi di Kota Tangerang sehingga kenyamanan dan ketentraman masyarakat dapat terpelihara dengan baik.

“kita tidak akan bosan mempersempit ruang gerak prostitusi,” ungkapnya.(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses