BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Sugandi

  • Bagikan
Ahli waris Sugandi menerima jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

DimensiNews.co.id, BATU-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang,  Cahyaning Indriasari yang didampingi BPJS Cabang Kota Batu memberikan jaminan kematian kepada ahli waris anggota DPRD Kota Batu yang baru dilantik, Sugandi dari Fraksi Golkar, Jumat (8/11/2019).

Sedangkan, jaminan kematian senilai Rp 24 juta diberikan kepada Ganda Aji Setiawan, anak pertama almarhum di DPRD Kota.

Menurut Cahyaning Indriasari, jaminan kematian yang diberikan kepada keluarga Sugandi, karena setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, lanjut dia, ketika Sugandi meninggal pada tanggal 18 Oktober karena sakit langsung mendapat jaminan kematian.

“Jaminan kematian yang diterima keluarga Sugandi sebesar Rp 24 juta. Dengan rincian santunan berkala senilai Rp 4,8 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta, dan santunan kematian senilai Rp 16,2 juta,” beber Cahyaning.

BACA JUGA :   SNIPER Desak DLH Bekasi Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah di Sungai Cilemah Abang

“Jaminan kematian memang sudah jadi hak alamarhum. Karena pihak DPRD Kota Batu telah mendaftarkan Sugandi sebagai salah satu anggota BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H Khamim Tohari, mengatakan bahwa dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini sebaiknya semua orang memiliki.

“Sebaiknya, BPJS Ketenagakerjaan itu dimiliki semua orang yang memiliki pekerjaan, baik itu petani, buruh, anggota DPR, juga wartawan,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Politisi PDIP ini, akan merencanakan untuk mengusulkan perda yang mewajibkan semua perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya lewat BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini harus diperdakan, bahwa perusahaan terutama di wilayah Kota Batu ini wajib memberi jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya. Karena, sudah jelas aturannya untuk pekerja penerima upah,” tegas Khamim.(Put)

BACA JUGA :   Pemkab Sukabumi Proyeksikan Lumbung Pangan dan UPPO Untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses