Satpol PP Sarolangun Kembali Bongkar Lapak PKL Yang Melangar Aturan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun kembali lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini dilakukan kepada pedagang kaki lima yang menempati lahan tidak sesuai aturan

“Pedagang itu minimal 25 meter dari jalan tidak ada aktifitas jual beli di jalan,” Kata Kabid Pol PP Fathur, Selasa (22/10).

Setelah penertiban ini, tim akan turun kembali untuk mensosialisasikan aturan.

Dalam penertiban ini kata Fathur, pihaknya akan menindak kepada siapapun mereka yang melanggar tetap dilakukan eksekusi dan tidak tebang pilih.

“Kegiatan yang masih berkelanjutan ini masih dilakukan patroli beberapa hari kedepan dengan menyasar kepada pedagang kaki lima di setiap pagi dan sore hari, terutana jalan-jalan protokol Sarolangun dan jalinsum,” ujar Fathur. (Sanu)

BACA JUGA :   Presiden Tinjau Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Kota Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses