DimensiNews.co.id, Tulang Bawang – Pakta integritas memerlukan komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maka perlu kesepakatan bersama untuk penandatangan pakta integritas.
Pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan organisasi yang berlaku.
Dokumen tertulis ini, biasanya digunakan oleh pihak organisasi ataupun pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya tidakan korupsi dalam kepengurusan organisasi.
Penerapan penandatanganan perjanjian ini, juga dilakukan organisasi PWRI, untuk memastikan, bahwa ketua dan anggota sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggraan organisasi yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan kejujuran dan keterbukaan yang baik.
Pakta integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.
Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka kesepakatan bersama, antara ketua dan anggota yang tergabung di PWRI
Sedangkan tujuan dari penandatanganan pakta integritas ini terdapat dalam delapan poin penting dalam organisasi.
1. Untuk memperkuat komitmen bersama dalam. pencegahan dan pemberantasan korupsi.
2. Menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran.
3. Mempelancar tugas yang berkualitas.
4. Efektif dan akuntabel termasuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
5. Berjanji untuk berperan aktif dalam hal apapun yang menyangkut nama besar PWRI di kabupaten Tulang Bawang.
6. Melaksanakn tugas dengan batasan-batasa kewenangannya.
7. Bersikap jujur, transparan dan obyektif.
8. Memberikan contah yang baik kepada sesama anggota (PWRI).
Terbilang dalam lapan poin diatas tentunya penandatangan sebuah dokumen ini tidak dapat merubah sebuah institusi menjadi lebih bersih dan berwibawa jika tidak disertai dengan integritas itu sendiri.
Semoga dengan terbitnya tulisan ini bisa membuat kita lebih dapat menambah pengetahuan dan wawasan buat kita bersama. (Teguh Wiyono)
















