Pengiriman 12 Unit Motor Diduga Hasil Kejahatan ke Sumatera Digagalkan Polsek Tambora

  • Bagikan
Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera.

JAKARTA – Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Saat tim tiba di lokasi, truk tersebut telah masuk ke jalan tol. Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi kendaraan berada di ruas Tol Cikupa. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk di Exit Tol Cikupa.

BACA JUGA :   TMMD Kodim Bojonegoro, Pengaspalan Jalan Ngrancang Terus Dikebut

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa (14/7/2026).

Untuk mengelabui petugas, sepeda motor ditutupi berbagai perabot rumah tangga seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak sehingga dari luar truk tampak hanya mengangkut barang pindahan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara 10 unit lainnya masih dalam proses identifikasi dan tidak menutup kemungkinan juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lain.

BACA JUGA :   Puluhan Pendekar Ngrancang Ikuti Apel Bersama Satgas TMMD Kodim Bojonegoro

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata Wahyu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sopir truk berinisial RA yang masih berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui adanya seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang diduga berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK atau BPKB, untuk dilakukan pencocokan.

BACA JUGA :   Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap PPBD 2023 Menciptakan Keadilan

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.*

Penulis: AnggaEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses