64 Warga Korea Selatan Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Kamboja, Sebagian Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
64 Warga Korea Selatan Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Kamboja, Sebagian Ditetapkan Tersangka. (YONHAP/AFP)

JAKARTA- Sebanyak 64 warga negara Korea Selatan (Korsel) yang ditahan di Kamboja atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan online scam akhirnya dipulangkan ke Negeri Ginseng pada Sabtu (18/10).
Pemulangan dilakukan menggunakan pesawat sewaan Korean Air, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pesawat yang membawa para tersangka berangkat dari Bandara Internasional Techo, Phnom Penh, dan mendarat di Bandara Internasional Incheon sekitar pukul 08.35 waktu setempat. Setibanya di Korsel, para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani penyelidikan lanjutan.

Menurut Reuters, berdasarkan hukum nasional Korsel, penahanan dapat dilakukan di dalam maskapai penerbangan nasional, karena secara hukum dianggap sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Korea Selatan.
Beberapa di antara mereka telah masuk dalam Daftar Merah Interpol, sementara sebagian lainnya akan menghadapi tuntutan pidana di tanah air.

BACA JUGA :   Masyarakat Senang, Adanya Senam Bersama Ala Satgas TMMD Bojonegoro

Kerja Sama Korsel–Kamboja Perkuat Penindakan Online Scam

Wakil Menteri Luar Negeri Korsel Kim Ji Na, yang memimpin tim tanggap darurat ke Kamboja, menyatakan bahwa pemerintah kedua negara telah menyepakati peningkatan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, khususnya penipuan daring.

“Melalui kunjungan ini, kami menegaskan kembali komitmen pemerintah Kamboja untuk bekerja sama dengan Korsel dalam memberantas kejahatan online scam dengan membentuk satuan tugas gabungan,” ujar Kim, dikutip dari Yonhap.

Kim juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja atas upaya berkelanjutan mereka dalam menindak jaringan kriminal yang memanfaatkan warga Korsel sebagai pelaku maupun korban.


Terlibat Voice Phishing hingga Romance Scam

Kepala Kantor Investigasi Nasional Korsel, Park Sung-joo, mengungkapkan bahwa para tersangka yang dipulangkan diduga terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari voice phishing, romance scam, hingga modus penipuan yang dikenal sebagai “no-show fraud.”

BACA JUGA :   Dr.Nurdin Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Selain itu, aparat juga mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba selama mereka berada di Kamboja. “Semua individu yang dipulangkan akan menjalani tes narkoba sebagai prosedur standar,” kata Park kepada wartawan di Incheon.

Sementara itu, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac menjelaskan bahwa para individu yang ditahan terdiri dari peserta sukarela maupun korban yang dipaksa untuk ikut dalam operasi kejahatan daring. Pemerintah, lanjutnya, tengah menyusun sistem perlindungan dan pencegahan bagi warganya agar tidak kembali terjebak dalam sindikat serupa di Asia Tenggara.


Tewasnya Warga Korsel Jadi Titik Balik

Kasus pemulangan massal ini dilakukan setelah tewasnya Park Min Ho, seorang warga Korsel yang diculik dan disiksa hingga meninggal dunia oleh pelaku online scam di Kamboja pada Agustus lalu.
Insiden itu memicu kemarahan publik di Korsel dan mendorong pemerintah untuk melakukan operasi besar-besaran membongkar jaringan kejahatan siber lintas negara.

BACA JUGA :   Bupati Muba Dan Kroninya di OTT KPK Terkait Fee Sejumlah Proyek di Dinas PUPR dan SDA

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah Korsel kini menertibkan iklan kerja daring yang menjerat warganya untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Asia Tenggara, dengan iming-iming gaji tinggi namun berujung eksploitasi.


Latar Belakang: Fenomena Online Scam di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Asia Tenggara menjadi salah satu pusat operasi penipuan daring internasional. Ribuan warga dari berbagai negara, termasuk Korsel, China, dan Taiwan, dilaporkan menjadi korban perekrutan palsu untuk bekerja di perusahaan teknologi, namun kemudian dipaksa menjalankan aksi penipuan daring di bawah ancaman kekerasan.

Kasus terbaru ini menunjukkan keseriusan pemerintah Korsel dalam melindungi warga negara di luar negeri sekaligus menindak tegas mereka yang terlibat dalam kejahatan lintas batas.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses