JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diungkap Mahfud usai bertemu dan berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
“Dalam diskusi itu, saya menyampaikan konfirmasi bahwa saya mendukung seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi Polri dan saya siap membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
Mahfud menyebut kesediaannya terlibat sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Meski demikian, ia belum mengungkapkan posisi yang akan diembannya.
“Nanti kita lihat pada posisi apa. Saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Tiga Aspek Perbaikan Polri
Mahfud menilai ada tiga aspek yang perlu menjadi fokus perbaikan penegakan hukum oleh Polri, yakni regulasi, kualitas aparat, dan budaya organisasi. Dari ketiganya, Mahfud menekankan pentingnya pembenahan kultur internal Korps Bhayangkara.
“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Padahal aturan yang baik sudah ada di undang-undang. Namun kesan publik saat ini polisi memeras, membeking, dan tidak ada meritokrasi. Orang baik sulit naik jika tak dekat dengan pimpinan atau tidak membayar,” tegas Mahfud.
Istana Sambut Positif
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyambut baik keputusan Mahfud. Menurutnya, Mahfud merupakan salah satu dari sejumlah tokoh yang diminta Presiden Prabowo untuk terlibat dalam komite tersebut.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, susunan keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian saat ini masih dalam tahap finalisasi. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi setelah Presiden Prabowo kembali dari Amerika Serikat.
“Belum ada yang ditunjuk siapa ketua. Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini akan diumumkan,” ujarnya.
Bentuk Kepedulian Presiden
Prasetyo juga mengungkapkan alasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Menurutnya, langkah itu menunjukkan perhatian besar Presiden Prabowo terhadap institusi Polri.
“Tentunya kita semua mencintai institusi Kepolisian. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu hal yang wajar untuk seluruh institusi,” katanya.
Ia menegaskan, pembentukan komite ini akan melibatkan berbagai pihak dan tokoh lintas bidang.
“Sekarang sedang berproses meminta kesediaan para tokoh untuk bergabung. Setelah resmi, akan diumumkan ke publik,” pungkasnya.*
















