Kasudin Pendidikan Jakbar : Jika Terbukti Adanya Pungli KJP Akan Ditindak Tegas

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Dengan adanya pungli pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa SMP Kebudayaan Yayasan Islam Daarul Huda di Jalan Semanan Raya, Kampung Tanah Tinggi No. 90 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Tadjudin angkat bicara.

Saat dikonfirmasi DimensiNews melalui percakapan WhatsApp, Tadjudin mengaku sangat menyayangkan hal itu masih terjadi di wilayahnya.

“Saya sangat menyesalkan kalau hal itu terjadi,” katanya Rabu, (11/9/2019).

BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP Kebudayaan Benarkan Adanya Pungli Pengurusan KJP

Karena menurutnya, dalam berbagai kesempatan pihaknya selalu mengingatkan kepada para sekolah untuk tidak melakukan pungli terhadap program KJP dengan dalih apapun.

BACA JUGA :   Setelah Menang Versi Quick Count, Haris-Sani Menang Lagi 100 Persen Sirekap KPU

“Dalam berbagai kesempatan dan sosialisasi tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) kami selalu mengingatkan kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun,” ujarnya.

Dengan peristiwa tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawas untuk mengkroscek kebenaran informasi yang sudah ramai di media.

“Saya akan segera menurunkan Pengawas dan Kasi Persekolahan untuk memastikan temuan ini.” katanya.

“Dan jika terbukti akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya.

 

Laporan Wartawan : Hery Lubis

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Wew lo bikin berita yang. Bener
    Janagn bikin nama sekolah jelek
    Gara gara berita boong lo
    Satu sekolah kjp nya di brrentiin
    Mikir kaga bossss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses