DimensiNews.co.id DEPOK – Ketidakpedulian pihak Pemda dan UPT pasar terhadap keamanan dan kebersihan Pasar Koja, yang masuk ke dalam wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok memaksa para pedagang mencari solusi sendiri.
Ya, bekerjasama dengan pengurus RT setempat, ratusan pedagang yang berdagang di pasar yang sudah berdiri sejak tahun 1955 tersebut, urunan membayar uang kebersihan dan keamanan secara mandiri.
“Tidak tahu alasannya apa, tetapi Pemda sepertinya mulai enggan mengelola pasar legendaris ini. Sehingga urusan kebersihan serta keamanannya seluruhnya menjadi tanggung jawab warga setempat,” ujar Iwan Ketua RT 04/04 Cisalak Pasar, kepada pewarta.
Iwan menambahkan, berdasarkan data yang ada, di Pasar Koja terdapat 243 pedagang aktif.
“Jadi, kami tidak pernah mengundang dan menyuruh pedagang untuk berjualan di pasar ini. Mereka memang sudah ada sejak lama. Jadi, kalau pemda mau merapikan pasar silakan saja. Kami pengurus RT dan warga tidak menentang. Malah itu jauh lebih baik,” urainya.

Ditambahkannya, lantaran bersifat mandiri, maka petugas kebersihan dan keamanan Pasar Koja sekarang ini tidak digaji oleh Pemda, sehingga pihaknya bersama pedagang mencari solusi dengan menerapkan iuran di Pasar Koja.
“Kami hanya menerapkan iuran kebersihan dan keamanan. Sementara terkait biaya lapak, di luar tanggungjawab kami. Soal itu, mereka menyewa langsung dengan pemilik lahan,” tutur Iwan seraya membahkan biaya yang diterapkan kepada para pedagang masing-masing sebesar Rp 2.000 untuk kebersihan dan Rp 2.000, untuk keamanan.
Masih menurut Iwan, sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua RT, iuran tersebut sudah berjalan dan tidak ada yang mempermasalahkannya.
“Iuran itu untuk honor sebelas orang petugas keamanan, dengan lima pesapon,” imbuhnya. (Fal)
















