DimensiNews.co.id, KOTA DEPOK – Akibat aturan contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) dengan kebijakan Dishub Kota Depok tersebut, sejumlah warga mengadukan dan mengeluh kepada Satlantas. Bahkan ini berdampak kemacetan di kawasan Jalan Raya Margonda dan Beji termasuk di Jalan Arif Rahman Hakim. Kemudian kemacetan menjalar lagi di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika masyarakat berteriak melalui media sosial, pasca contra flow tersebut.
“Untuk itu, dinilai semua kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Depok tidak pernah menjadi solusi. Sebab, kebijakan dilakukan selalu mendadak. Tidak melalui perencanaan dan pemikiran yang matang. Bikin sistem satu arah diberlakukan mendadak, bikin contra flow juga begitu, apalagi conta flownya ditutup, tidak ada penjelasan dan sosialisasi sama sekali. Saya ngga ngerti apa yang mau dicapai oleh Pemkot Depok, semua asal-asalan,” keluh warga Beji, Syaiful, kepada pewarta Senin (9/9/2019), di Balaikota.
Menurutnya, bahwa ketetapan Kadishub Dadang Wihana ialah, contra flow ini ialah dibukanya kembali satu lajur di Jalan ARH jalur utara untuk lalu-lintas dari arah Jalan Sawangan, dan Beji yang menuju Jalan Raya Margonda. Hal ini mengakibatkan terjadi pertemuan dengan kepadatan Jalan Raya Margonda. Sebelumnya lalin dari Sawangan, Cipayung, dan Beji melewati Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Dewi Sartika. Contra flow tanpa berkoordinasi dan bersinergi dengan Satlantas Polresta Depok.
“Artinya, Dishub dan Satlasnya tidak sejalan. Jadi, tata kelola lalulintasnya di Kota Depok paling semraut. Seperti sering bongkar pasang pembatas jalan di Jalan Raya Margonda dan Jalan Nusantara. Ini bukti manajemen lalu lintas di Kota Depok sangat buruk,” tutur Syaiful.
Syaiful mengingatkan, bawa sebelum SSA diberlakukan, jalan di sekitar Kampung Lio tidak pernah macet, tapi sekarang sangat padat, karena banyak masyarakat yang menggunakan jalur itu sebagai jalan alterlatif untuk menghindari memutar arah sampai ke Margonda.
“Sedangkan, disejumlah jalan di Komplek Perumnas terpaksa ditutup warga karena merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan melintas di wilayah itu sebagai jalan alternatif,” imbuhnya.
Sementara ditempat terpisah, Kasatlantas Polresta Depok Komisaris Polisi Sutomo membenarkan, bahwa sejumlah warga mengadukan dan mengeluhkan kemacetan di kawasan Jalan Raya Margonda dan Beji pasca contra flow pada 31 Agustus 2019 ini.
“Kemarin Sabtu dari pukul 10.30 – sampai jam 1 malam dini hari Minggu terjadi macet parah di Jalan Raya Margonda. Tidak bisa diatasi sebab di Medan 6 (Ramanda) yang tadinya SSA di ARH dirubah Dishub jadi contra flow. Jadi merepotkan masyarakat,” ujar Sutomo.
Sutomo menegaskan, bahwa sudah berlangsung hampir dua tahun SSA diberlakukan di Jalan Nusantara, Jalan ARH dari arah Jalan Raya Margonda dan Jalan Dewi Sartika dari kedatangan Jalan Sawangan, Nusantara, dan Pitara Raya. SSA di jalan ARH diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB – 22.00 WIB, sedangkan SSA di Jalan Dewi Sartika berlaku seharian penuh.
“Namun yang selalu aktif dan respon mengatur jalanan adalah anggota Satlantas. Sedangkan petugas Dishub tidak aktif, apalagi di hari libur Sabtu dan Minggu,” tandasnya. (Faldis)
















