TAPSEL SUMUT – Kedapatan kantongi barang haram narkotika jenis sabu, HS (28), warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya menginap dibalik jeruji.
“HS berhasil ditangkap oleh personil dari Unit Reskrim Polsek Batang Angkola di sungai simpang , Kelurahan Napa,”ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni
Imam menambahkan penangkapan HS, bermula dari informasi terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa., setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan kelokasi dan persisnya di sungai simpang, polisi melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dengan gerak cepat pria yang tak lain HS berhasil diamankan.
Sebelum tertangkap, petugas melihat HS, membuang sebuah benda yang terbungkus lakban dari tangan kirinya., kemudian anggota kita menyuruh HS untuk mengambil benda yang berbungkus lakban tersebut.
Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu ,”jelasnya.
Selain HS dan diduga barang haram tersebut petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android milik HS. Kuat dugaan, HS menggunakan ponsel tersebut untuk transaksi narkotika,”bebernya.
“Kemudian terduga tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut,”tutup Imam. (AML)