Sekda Minta Pendataan Kumuh Program Kotaku Dilakukan Maksimal

  • Bagikan
Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MS pimpin FGD tentang Kotaku

ACEH UTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, meminta agar pendataan dan survei lokasi kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan dengan maksimal, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kawasan sasaran.

Hal itu disampaikan Sekda Dr A Murtala, MSi, ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 2 Percepatan Penyusunan Profil Kumuh dan Pembentukan Forum PKP Kabupaten Aceh Utara, Kamis, (22/9), di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.

“Agar pendampingan dan proses pendataan dilakukan dengan maksimal, di sini Pak Camat dan Pak Geusyik berperan penting, sehingga datanya betul-betul sesuai realita di desa sasaran,” harap Murtala.

Dalam pendataan itu, lanjutnya, juga harus melibatkan Kepala Dusun di masing-masing desa dalam proses pendataan atau narasumber data. Dengan demikian data yang nantinya tertuang dalam dokumen profil perencaan program Kotaku ini lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan pembangunannya lebih tepat sasaran.

BACA JUGA :   Wali Kota Hadiri Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara ini turut menghadirkan pejabat dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh yang merupakan salah satu Satker dari Kementerian PUPR.

Program Kotaku dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara mencakup lima kecamatan yang tersebar di 13 gampong. Masing-masing Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya Barat, Lhoksukon, Samudera dan Muara Batu.

“Di Kecamatan Tanah Jambo Aye meliputi Gampong Kota Pantonlabu, Gampong Rawang Itek, Gampong Sama Kurok dan Gampong Tanjong Ceungai,” ungkap Fauzi Saputra, SSTP, Camat Tanah Jambo Aye.

Melalui FGD yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat segera tersusun data profil yang komplit desa sasaran program Kotaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk secepatnya terbentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) Aceh Utara.

BACA JUGA :   UMK Sarolangun Naik 14 Ribu Rupiah

“Di Provinsi Aceh sudah ada tiga Forum yang sudah terbentuk, kita harapkan Forum PKP Aceh Utara dapat segera terbentuk setelah FGD ini,” harap Iskandar, Askot Kelembagaan dan Kolaborasi BPPW Aceh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses